Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Tabanan Amankan Pasangan Selingkuh

Bali Tribune / KETERANGAN - Kedua pelaku perzinaan dimintai keterangan di Polsek Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Polsek Tabanan mengamankan pelaku perzinaan yang dilakukan di Penginapan Vista, Kamar Jepun No 104, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Kedua pelaku perzinaan tersebut dilaporkan sang suami yang tidak terima dengan yang dilakukan pelaku.
 
Berdasarkan infomasi, pelaku perzinaan yaitu Desak Made Melatini (35), asal Banjar Batuaji Kelod, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, dengan pasangannya I Dewa Nyoman Hari Gumilang (46) asal Banjar Samsam II, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Kedok perselingkuhan kedua pelaku terungkap saat korban yaitu sang suami I Dewa Made Suwidiarta (42), yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh bangunan pada hari Senin (20/1) sekitar pukul 14.30 Wita, mendapat telpon dari salah satu saksi yaitu temannya kalau sepeda motor istri korban berada di areal parkir penginapan Vista Tabanan. Mendengar hal tersebut, korban yang bekerja sebagai Tukang Bangunan di Samsaman Kerambitan, langsung berangkat menuju Penginapan Vista Tabanan. Sesampai di Penginapan Vista Tabanan, korban melihat kedua saksi dan petugas kepolisian, tak lama kemudian pelaku Desak Made Melatini (istri korban) keluar dari kamar penginapan berjalan menuju parkiran. Melihat hal tersebut, korban langsung mendekati pelaku dan bertanya "dengan siapa", dan dijawab dengan pelaku I Dewa Nyoman Hari Gumilang. Dengan adanya kejadian tersebut, selanjutnya Petugas kepolisian mengajak korban, saksi dan kedua pelaku ke Polsek Tabanan untuk proses lebih lanjut.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan IPTU I Made Budiarta, saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya pasangan selingkuh yang dilaporkan ke Polsek Tabanan. Dimana kedua pelaku terciduk melakukan perzinaan di Penginapan Vista Tabanan. “Ya kedua pelaku diamankan di Polsek Tabanan. Modusnya pelaku melakukan hubungan layakanya suami-istri di dalam kamar dimana salah satu pelaku masih terikat hubungan suami-istri dengan korban,” jelasnya singkat, Selasa (21/1). 
wartawan
habit
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.