Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PON 2024 untuk Masyarakat Bali

IGN Oka Darmawan
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Ambisi KONI Bali agar PON XXI/2014 digelar di Bali, bukan karena kepentingan yang sifatnya untuk materi, sebaliknya demi kepentingan masyarakat Bali secara umum. Begitu juga dengan terjadinya transaksi ekonomi selama gelaran PON, semuanya, demi ekonomi masyarakat Bali khususnya para pedagang. “Kami tidak ada kepentingan untuk yang sifatnya pemasukan materi untuk pribadi atau golongan, namun untuk kepentingan yang lebih besar dan positif. Kami tak ada kepentingan, karena jika PON 2024 digelar di Bali, kepengurusan KONI Bali sekarang ini sudah tidak menjadi pengurus lagi, karena periode masa bhakti telah berakhir,” kata Sekretaris Umum (Sekum) KONI Bali, IGN. Oka Darmawan, Rabu (18/4) di Denpasar. Disebutkannya, kepentingan lebih besar jika Bali menjadi tuan rumah PON 2024, yakni bakal ada masukan dan bertambahnya perputaran ekonomi yang lebih besar, karena daya belanja dari para kontingen daerah seluruh Indonesia yang bertanding. “Pastinya bakal banyak masuk PAD Bali karena daya belanja bakal meningkat, terutama datangnya dari para atlet, ofisial dan keluarga keduanya yang datang ke Bali untuk bertanding. Tak terkecuali pihak transportasi dan akomodasi bakal memperoleh pemasukan lebih banyak dari sebelumnya,” sebut Oka Darmawan. Paling utama jika Bali menjadi tuan rumah PON enam tahun memdatang, dipastikan bakal banyak venue yang dibangun, sehingga bisa digunakan untuk latihan rutin para atlet masing-masing cabang olahraga setiap harinya. Dengan demikian maka kualitas para atlet mampu ditingkatkan. “Sport tourism juga bakal tumbuh dan berjalan dengan baik seperti yang diharapkan pemerintah selama ini. Selain itu maka pembinaan juga khususnya atlet- atlet muda bakal bermunculan yang ke depannya bersama para seniornya, mampu memberikan prestasi bagi Bali. Ini yang tidak kalah pentingnya,” pungkas Oka Darmawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.