balitribune.co.id | Negara - Kasus positif covid-19 di Jembrana kini kembali bertambah. Bahkan hingga Jumat (19/6) sudah tembus 30 kasus. Kasus teranyar ini merupakan imported case dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Data pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, pada Jumat kembali tercatat penambahan kasus covid-19. Penambahan pasien positif covid-19 ini yakni seorang PMI. Jubir Gugus Tugas Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan PMI yang hasil pemeriksaan swabnya postif ini sebelumnya sempat menjalani karantina terpusat di salah satu hotel.
"Kasus ke-30 merupakan imported case dari seorang PMI asal Desa Ekasari, Kecamatan Melaya. Dia merupakan peserta karantina disalah satu hotel di Kecamatan Negara, terkonfirmasi positif dari hasil pemeriksaan swab," ungkapnya. Ia menyebut dengan demikian total kasus positif di Jembrana menjadi 30 orang dan pasien positif covid-19 yang masih menjalani perawatan menjadi sembilan orang.
"Dari jumlah keseluruhan yang masih dirawat, 7 sedang menjalani perawatan di RSU Negara, 1 orang di RS PTN Udayana dan 1 orang di Bapelkesmas Denpasar," paparnya. Sedangkan 21 pasien diantaranya dikatakannya sudah dinyatakan sembuh.
Sehingga dengan ditemukannya kembali pasien terkonfirmasi positif covid 19 dari PMI, total sudah sebanyak 16 PMI peserta karantina dinyatakan positif covid-19.
15 PMI yang dinyatakan positif diantaranya terkonfirmasi melalui pengambilan swab langsung, sedangkan seorang dinyatakan reaktif dari hasil rapid test dan swab positif. "Total PMI yang dikarantina sebanyak 542 dan PMI yang sudah pulang setelah menyelesaikan masa karantina di hotel sebanyak 459 orang” sebutnya. Hingga Jumat tercatat masih 67 orang PMI menjalani karantina di empat hotel.