Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Positif Covid-19 Jembrana Tembus 30 Kasus, Kembali dari Imported Case

Bali Tribune / KASUS - Angka positif covid-19 di Jembrana kini mencapai 30 kasus yakni seorang PMI yang sempat dikarantina terpusat di salah satu hotel di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Kasus positif covid-19  di Jembrana kini kembali bertambah. Bahkan hingga Jumat (19/6) sudah tembus 30 kasus. Kasus teranyar ini merupakan imported case dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Data pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, pada Jumat kembali tercatat penambahan kasus covid-19. Penambahan pasien positif covid-19 ini yakni seorang  PMI. Jubir Gugus Tugas Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan PMI yang hasil pemeriksaan swabnya postif ini sebelumnya sempat menjalani karantina terpusat di salah satu hotel.

"Kasus ke-30 merupakan imported case dari seorang PMI asal Desa Ekasari, Kecamatan Melaya. Dia merupakan peserta karantina disalah satu hotel di Kecamatan Negara, terkonfirmasi positif dari hasil pemeriksaan swab," ungkapnya. Ia menyebut dengan demikian total kasus positif di Jembrana menjadi 30 orang dan pasien positif covid-19 yang masih menjalani perawatan menjadi sembilan orang.

"Dari jumlah keseluruhan yang masih dirawat, 7 sedang menjalani perawatan di RSU Negara, 1 orang di RS PTN Udayana dan 1 orang di Bapelkesmas Denpasar," paparnya. Sedangkan 21 pasien diantaranya dikatakannya sudah dinyatakan sembuh.

Sehingga dengan ditemukannya kembali pasien terkonfirmasi positif covid 19 dari PMI, total sudah sebanyak 16 PMI peserta karantina dinyatakan positif covid-19.

15 PMI yang dinyatakan positif diantaranya terkonfirmasi melalui pengambilan swab langsung, sedangkan seorang dinyatakan reaktif dari hasil rapid test dan swab positif. "Total PMI yang dikarantina sebanyak 542 dan PMI yang sudah pulang setelah menyelesaikan masa karantina di hotel sebanyak 459 orang” sebutnya. Hingga Jumat tercatat masih 67 orang PMI menjalani karantina di empat hotel.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Taman Mekotek" Seharga Rp2,4 Miliar Kini Jadi Ikon Wisata Desa Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Taman Mekotek Desa Wisata Munggu, Kecamatan Mengwi, Kamis (13/11). Taman mekotek yang berdiri megah di perempatan desa Munggu, tepatnya di Jl. By Pass Tanah Lot tersebut merujuk pada tradisi budaya Mekotek Desa Munggu yang dilaksanakan setiap hari Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Cetak Rekor Nasional, Wapres Gibran Puji Keberhasilan Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Semarapura - Prevalensi stunting di Kabupaten Klungkung tercatat menjadi yang terendah di Indonesia yakni 5,1 persen, hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2024. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lakukan Pembinaan Berkelanjutan, LPLPD Yakin Mampu Tingkatkan Tata Kelola LPD di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang tentunya didukung oleh Pemkab Buleleng terus melakukan langkah2 strategis untuk pengelolaan LPD utamanya dalam hal tata kelola lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.