Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Positif Narkoba, Pimpinan Perusahaan Provider Direhabilitasi.

Bali Tribune/ AKBP Gede Astawa



balitribune.co.id | Singaraja - Kerja keras Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng untuk menekan dan mengurangi pengguna narkoba patut diacungi jempol.Terakhir, seorang pimpinan perusahaan provider di Singaraja terpaksa dijemput petugas BNNK setelah hasil tes urinnya positif narkoba. Pria berinisial GW asal Jembarana ini sudah menjalani  rehabilitasi dari ketergantungannya terhadap narkoba.

GW terdeteksi positif narkoba jenis sabu-sabu dari hasil test urine bersama 9 teman satu kantornya yang dilakukan BNNK Buleleng.

Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa mengatakan, tes  urine terhadap pegawai di perusahaan provider tersebut setelah sebelumnya dilakukan pemetaan berdasar laporan masyarakat.Hasilnya,1 dari 10 orang dilakukan test urine,  diketahui positif menggunakan sabu-sabu.

Selanjutnya, petugas BNNK Buleleng bergerak melakukan penggledahan ditempat tinggal GW disaksikan  aparat Kelurahan.Hasil penggeldahan petugas tidak menemukan  barang mencurigakan mengarah ke narkoba.

"Setelah yang bersangkutan positif narkoba,kita cek ketempat tinggalnya dan tidak ditemukan barang bukti lanjut di lakukan rehabilitasi," ucap AKBP Astawa, Rabu (29/12).

GW saat ini telah diberhentikan  dari tempatnya bekerja dan menjalani  wajib lapor ke BNNK Buleleng dengan status dalam pengawasan BNNK Buleleng, untuk menjalani rehabilitasi.

"Statusnya sebagai pengguna saat menjalani proses rehabilitasi ," sambung AKBP Astawa.

Astawa mangatakan,selama tahun 2021 di Buleleng,BNNK telah merehabilitasi sebanyak 250 pengguna narkoba. Dari total 250 orang sebanyak 7 orang yang menjalani proses rehabilitasi di Kabupaten Bangli.Ada peningkatan jumlah orang direhabilitasi akibat penyalahgunaan narkotika.

"Kami mengimbau masyarakat Buleleng untuk tidak mendekati narkoba,seandainya sudah memakai  jangan ragu-ragu untuk datang ke BNNK Buleleng. Kalau pengguna melapor ke BNNK, kami tidak proses hukum. Kami akan lakukan rehabilitasi,"tandas Astawa.

wartawan
CHA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.