Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Postingan Berbau SARA Jelang Nyepi, Ini Sikap FKRH Jembrana

Bali Tribune / SIKAP TERBUKA - Saat berkoordinasi dengan Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, perwakilan FKRH Jembrana menyerahkan pernyataan sikap terbuka terkait tersebarnya konten medsos berbau sara Jumat (12/3).
balitribune.co.id | NegaraAdanya tangkapan layar (screen shot) unggahan satus Facebook berbau SARA yang tersebar luas Jumat (12/3) disikapi secara beragam oleh masyarakat. Forum Komunikasi Remaja Hindu (FKRH) Jembrana langsung berkoodinasi dengan Kapolres Jembrana, I Ketut Gede Adi Wibawa serta menyerahkan pernyataan sikap terbuka.
 
 
Lima orang perwakilan FKRH Jembrana Jumat sore diterima langsung di ruang kerja Kapolres Jembrana. Salah seorang perwakilan FKRH Jembrana, I Made Prabhawa Kamajaya mengatakan koordinasi ini dilakukan setelah muncul berbagai reaksi warganet di media sosial, “reaksi di medsos sangat keras, sehingga kami memutuskan ke Polres Jembrana,” ujarnya. Setelah menyampaikan pandangannya, pihaknya juga menyerahkan pernyataan sikap terbuka atas konten media sosial yang dianggapnya sudah mengkhawatirkan tersebut.
 
Dalam pernyataan sikap tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses dan penanganan terhadap postingan yang tersebar luas di medsos tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “bukan ranah kami untuk menilai atau berkomentar, namun ini sudah menjadi perhatian publik,” ungkap mahasiswa asal Pekutatan ini. Menurutnya Tersebarnya postingan status  tersebut sangat mengganggu suasana kebatinan kami sebagai umat Hindu yang akan menyambut hari suci Nyepi.
 
“Terlebih isi postingan tersebut kami anggap bernada penghinaan terhadap agama Hindu,” imbuhnya. Tangkapan layar postingan tersebut menurutnya juga dapat berpotensi menggangu toleransi antar umat beragama yang telah terjalin dengan harmonis di Bali. Ia mengaku tidak ingin toleransi antar umat beragama yang telah terjalin harmonis justru terganggu dengan adanya postingan-postingan di media sosial yang bernada SARA yang dapat memicu adanya friksi di masyarakat. “takutnya ini isunya jadinya malah melebar,” ungkapnya. 
 
Pihaknya mengajak seluruh generasi muda lintas agama di Jembrana untuk bisa bersama-sama menjaga kekhusyukan dan tertibnya pelaksanaan catur brata penyepian. Ia juga mengajak komponen pemuda lainnya ikut berperan aktif dalam menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama dimulai dari lingkungan keluarga masing-masing. “Jangan sampai terprovokasi,” ujarnya. Ia juga mengajak anak muda menggunakan media sosial secara bijak, baik dan benar sehingga tidak menimbulkan persoalan atau hal-hal yang merugikan.
 
“Konten-konten berbau SARA dapat mengganggu toleransi dan kerukunan serta keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat,” jelasnya. Pihaknya juga mengajak semua komponen  masyarakat bersatu ditengah situasi pandemi Covid-19 ini, bahu-membahu dan menjadikan segala perbedaan sebagai kekuatan untuk bangkit dari dampak Covid-19 yang tengah kita hadapi bersama. “Kami tidak ingin memperkeruh suasana, tapi kami tidak berharap peristiwa seperti ini terulang kembali. Keberagaman justru mempererat persatuan” paparnya.
 
“Mari kita bersama amalkan nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya. Selain dirinya, pernyataan Sikap Terbuka tersebut juga ditandatangani empat orang perwakilan FKRH Jembrana yakni I Putu Adi Budiastrawan asal Yehembang, Ida Bagus Komang Heriawan asal Batuagung, I  Nyoman Wahyu Kurniawan asal Gumbrih dan Ni Made Kamila Raesita Dewi asal Pekutatan, “harapannya kami bisa mewakili yang lain sehingga persoalan ini tidak sampai meluas dan jangan sampai terus terbawa kedepannya” tandasnya.
 
Sementara itu, Kapolres Jembrana, I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan sudah dilakukan langkah-langkah baik oleh pihak kepolisian maupun leading sektor terkait, termasuk tokoh agama di Kecamatan Pekutatan. “Jangan sampai mudah terpancing dan ikut terprovokasi dengan konten yang belum tentu kebenarannya. Sudah ditangani di Polda dan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait, nanti kami informasikan perkembangannya. Kami himbau kembali agar masyarakat bijak menggunakan medsos dan mengamankan akun pribadinya sehingga tidak ada penyalahgunaan” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.