Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Potong Ekor Babi, Menyakiti Ternak tanpa Manfaat

Bali Tribune/ DILARANG - Peternak dilarang potong ekor babi dan diminta Waspada Virus ASF.


Balitribune.co.id | Gianyar - Entah apa tujuannya, sejumkah peternakan menengah dan besar masih ditemuman ternak babi dengan ekor terpotong. Hal ini mendapar perhatian serius Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar hingga mengeluarkan larangan pemotongan ekor. "Selain tidak memberi manfaat lebih secara ekonomi juga tidak baik untuk kesehatan ternak," ungkap Kabid Kesehatan Hewan Distannak Gianyar, Made Santiarka, Selasa (26/3/2024).

Dikatakan potong ekor pada babi umum dilakukan peternak babi besar dan sedang di Gianyar. Disebutkan di Bali secara umum dari 54 peternak babi skala besar, sebanyak 33 peternak melakukan potong ekor. Sedangkan di Gianyar untuk potong ekor dilakukan belasan peternak. "Kalau dalam manusia ini tidak manusiawi, namun dalam hewan sangat menyakiti, sehingga larangan dikeluarkan oleh Yayasan Perlindungan Satwa Indonesia," jelas Made Santiarka.

Selain potong ekor, juga masih didapati peternak yang menempat babi pada kandang sempit atau kandang jepit, sehingga ternaj2 tidak bisa bergerak bebas, atau hanya bisa maju dan mundur saja. "Hal ini tidak memberi aspek pertumbuhan ternak dengan baik, justru dengan ruang gerakan yang ideal ternak babi bisa tumbuh dengan baik," ajaknya.

Praktik lain pada peternak babi adalah kebersihan kandang yang kurang memadai dan masih ada sebagian ternak babi belum memiliki pengolahan limbah kotoran. "Bila dimanfaatkan dengan baik, limbah kotoran babi bisa sebagai bio gas dan bisa mencukupi untuk kebutuhan dapur keluarga," ujarnya.

Santiarka juga mewanti-wanti kepada peternak babi, agar memperhatikan kebersihan dan distribusi ternak babi. Dijelaskan juga oleh Kepala UPT Keswan 1 Gianyar, Gianyar saat ini dikelilingi kabupaten yang sudah ada penyebaran virus ASF atau virus Afrika. "Bangli, Karangasem, Badung sudah ditemukan kasus virus ASF, ini Gianyar kita perlu waspada," jelas Arya Darma.

Salah satu cara menjaga agar tidak terserang virus ASF adalah dengan rutin menjaga kesehatan dan kandang ternak serta memberikan nutrisi yang memadai bagi ternak. "Harapan kami, seluruh peternak harap waspada, jaga kebersihan kandang, jaga kesehatan dan nutrisi yang layak bagi ternak," harapnya.

wartawan
ATA
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.