Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Potong Ekor Babi, Menyakiti Ternak tanpa Manfaat

Bali Tribune/ DILARANG - Peternak dilarang potong ekor babi dan diminta Waspada Virus ASF.


Balitribune.co.id | Gianyar - Entah apa tujuannya, sejumkah peternakan menengah dan besar masih ditemuman ternak babi dengan ekor terpotong. Hal ini mendapar perhatian serius Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar hingga mengeluarkan larangan pemotongan ekor. "Selain tidak memberi manfaat lebih secara ekonomi juga tidak baik untuk kesehatan ternak," ungkap Kabid Kesehatan Hewan Distannak Gianyar, Made Santiarka, Selasa (26/3/2024).

Dikatakan potong ekor pada babi umum dilakukan peternak babi besar dan sedang di Gianyar. Disebutkan di Bali secara umum dari 54 peternak babi skala besar, sebanyak 33 peternak melakukan potong ekor. Sedangkan di Gianyar untuk potong ekor dilakukan belasan peternak. "Kalau dalam manusia ini tidak manusiawi, namun dalam hewan sangat menyakiti, sehingga larangan dikeluarkan oleh Yayasan Perlindungan Satwa Indonesia," jelas Made Santiarka.

Selain potong ekor, juga masih didapati peternak yang menempat babi pada kandang sempit atau kandang jepit, sehingga ternaj2 tidak bisa bergerak bebas, atau hanya bisa maju dan mundur saja. "Hal ini tidak memberi aspek pertumbuhan ternak dengan baik, justru dengan ruang gerakan yang ideal ternak babi bisa tumbuh dengan baik," ajaknya.

Praktik lain pada peternak babi adalah kebersihan kandang yang kurang memadai dan masih ada sebagian ternak babi belum memiliki pengolahan limbah kotoran. "Bila dimanfaatkan dengan baik, limbah kotoran babi bisa sebagai bio gas dan bisa mencukupi untuk kebutuhan dapur keluarga," ujarnya.

Santiarka juga mewanti-wanti kepada peternak babi, agar memperhatikan kebersihan dan distribusi ternak babi. Dijelaskan juga oleh Kepala UPT Keswan 1 Gianyar, Gianyar saat ini dikelilingi kabupaten yang sudah ada penyebaran virus ASF atau virus Afrika. "Bangli, Karangasem, Badung sudah ditemukan kasus virus ASF, ini Gianyar kita perlu waspada," jelas Arya Darma.

Salah satu cara menjaga agar tidak terserang virus ASF adalah dengan rutin menjaga kesehatan dan kandang ternak serta memberikan nutrisi yang memadai bagi ternak. "Harapan kami, seluruh peternak harap waspada, jaga kebersihan kandang, jaga kesehatan dan nutrisi yang layak bagi ternak," harapnya.

wartawan
ATA
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.