Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Potong Uang Konpensasi eksodus Timtim, Kokpit Sebut Karena Ada Perjanjian

Timor Timur
Timor Timur – Warga Timtim yang memilih tidak terpisahkan karena cinta Indonesia

Jembrana, Bali Tribune

Pihak Komite Nasional Korban Politik Timor Timur (Kokpit) Jembrana, enggan disudutkan terkait adanya pemotongan sebesar 60 persen uang konpensasi dari pemerintah pusat. Pihaknya membantah pemotongan tersebut didasarkan adanya perjanjian dan kesepakatan bersama tanpa intimidasi.

 Ketua Kokpit Jembrana, Subandi mengaku tidak pernah melakukan pemotongan jatah teman-teman eksodus lainnya higga sampai 60 persen dari jumlah yang harus diterima Rp 10 juta per KK. “Tudingan yang ditujukan kepada saya itu sama sekali tidak benar serta tidak mendasar. Bahkan tudingan itu saya sebut sebagai fitnah,” Tegas Subandi.

Dijelaskannya, pemotongan itu hanya 20 persen, yakni Rp 2 juta dari 10 juta dana konpensasi yang diterima warga exsodus Timtim. Pemotongan itu ada yang dilakukan di depan dan ada setelah pencairan dana. “Pemotongannya bukan 60 persen, ada tetapi 20 persen,” akunya.

Kata dia, pemotongan tersebut bukanlah untuk kepentingan pribadi dirinya melainkan untuk organisasi KOKPIT. Dijelasakannya, bahwa pemotongan itu tidaklah main-main dan dilakukan bukan tanpa dasar.

Bahkan terkait hal itu, ditegaskan Subandi sudah disepakati bersama seluruh anggota. Uang yang dipotong itu akan digunakan sebagai kas organisasi, dana koperasi serta untuk kepentingan organisasi lainnya. Selaian atas kesepakatan semua anggota, pemotongan sebanyak 20 persen tersebut menurutnya berdasarkan ketentuan AD/ART organisasi yang telah berdiri sjak tahun 2002 tersebut.

Ia juga mengakui jika ada perjanjian khusus antara individu anggota organisasi dengan dirinya dengan kesepakatan akan memberikan jasa atas pengurusan segala sesuatu kepada dirinya, jelas pemotongan itu akan berbeda. Ia mencontohkan ada anggota yang karena kesibukannya menyuruhnya untuk mengurus seluruh administrasi, maka dengan perjanjian dana konfensasi itu dibagi dua dan didasari dengan surat perjanjian bermetrai.

Lanjutnya, bilamana perjanjian tersebut dilanggar oleh anggota yang mengadakan perjanjian dengan dirinya itu, maka akan berhadapan dengan tim advokasi organisasinya serta bisa dituntut secara hukum.

“Tidak ada yang keberatan, ada beberapa anggota yang memang menyerahkan kepengurusan administrasi kepada dirinya dengan perjanjian dana konfensasi dibagi dua,” tuturnya.

Ia mengklaim jika dana tersebut tidak dikawal dan diperjuangkan oleh pengurus KOKPIT termasuk dirinya Subandi, dana konpensasi dari pemerintah pusat tersebut tidak bakalan keluar. Bahkan untuk tahun ini merupakan dana konfensasi ini merupakan pencairan kedua.

Dijabarkan Subandi, bahwa pada tahun 2007 dilakukan pencairan pertama sebesar Rp 5 juta untuk masing-masing anggota Kokpit yang terdaftar. Jumlah anggota organisasi yang terdaftar tahun ini lanjut sebanyak 176 KK. Namun dari jumlah tersebut ada 8 KK yang jumlahnya belum falid dan pihaknya masih melakukan perbaikan. Pihaknya juga akan memperjuangkan ratusan sertipikat Timor Timur yang dimiliki sejumlah anggota dengan harapan nantinya bisa diganti oleh pemerintah.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.