Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPDB Badung 2019, Aman SMP, Ribet di SMA

Bali Tribune/ Putu Alit Yandinata
balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sistem zonasi dan nilai tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) ternyata tak semulus tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Badung. Jika PPDB SMP berjalan lancar tanpa kendala meskipun dengan sistem online, namun tidak demikian dengan tingkat SMA. 
 
Siswa-siswi Badung yang hendak mencari sekolah di wilayah “Gumi Keris” justru kelimpungan, pasalnya sulit tembus. Sejumlah orangtua siswa bahkan sampai ikut turun tangan untuk mencarikan anaknya sekolah. Itupun sangat ribet dan sulit. Kondisi ini paling banyak dialami oleh siswa-siswa asal Kecamatan Abiansemal. 
 
Minimnya jumlah sekolah SMA Negeri di kecamatan ini membuat para siswa resah karena terancam ditolak. Pasalnya, banyaknya jumlah tamatan SMP tidak sebanding dengan jumlah SMA negeri, sehingga mau tidak mau sebagian harus terlempar ke sekolah swasta.
 
Anggota DPRD Badung asal Abiansemal Putu Alit Yandinata mengaku, warga Abiansemal dibuat pusing setiap tahun ajaran baru. Apalagi sekarang PPDB menggunakan system zonasi.
“Kami khawatir akan banyak siswa asal Abiansemal yang tidak tertampung di SMAN Abiansemal,” ungkap Alit Yandinata, Selasa (9/7).
 
Untuk menyikapi kondisi itu, Alit Yandinata yang juga Ketua Komisi III DPRD Badung ini meminta agar ada kebijakan dalam pelaksanaan PPDB sistem zonasi dan nilai. Sebab, kalau tidak ada prioritas untuk siswa di daerah asal, sudah pasti mereka akan terdegradasi ke swasta. Sementara mereka sangat berharap bisa mengenyam pendidikan di sekolah negeri.
 
“Harapan kami kalau sistem zonasi ini benar-benar diberlakukan kami harap anak-anak kami di Abiansemal bisa diprioritaskan memperoleh sekolah SMAN 1 Abiansemal dan SMAN 2 Abiansemal,” katanya.
 
Selain itu, pihaknya juga berharap tidak ada permainan dalam pelaksanaan PPDB ini. “Jangan sampai ada permainan dalam PPDB ini,” pintanya.
 
Sebagai wakil rakyat asal Abiansemal, politisi tiga periode di DPRD Badung ini mengaku sudah memperjuangkan agar ada penambahan sekolah SMA Negeri baru di wilayah Abiansemal. “Kami sudah perjuangkan untuk penambahan sekolah SMA, jadi tidak ada alasan siswa yang lulus SMP dari Abiansemal tidak tertampung sekolah di SMA Abiansemal,” tegas Alit Yandinata.
 
Pihaknya berharap sistem zonasi ini bisa memprioritaskan siswa yang berasal dari kecamatan itu dulu.  “Untuk apa kita susah payah memperjuangkan membangun sekolah tambahan, tapi siswa kami yang di Abiansemal justru lebih banyak terdegradasi tak dapat sekolah di sana? Provinsi harus pikirkan itu. Kami tetap berharap berlakukan zonasi dulu untuk masyarakat di Kecamatan Abiansemal setelah itu jalur prestasi dan jalur nilai,” ujarnya.
 
Alit Yandinata juga membeberkan pengalaman tahun 2018 lalu, dimana orangtua siswa asal Abiansemal sampai demo lantaran putri-putri mereka tidak dapat sekolah di SMA Negeri 1 Abiansemal. Jawaban dari demo masyarakat itu disepakati untuk menambah sekolah negeri baru.
 
Ia pun berharap penambahan sekolah baru ini bisa menjawab harapan masyarakat Abiansemal agar anak mereka bisa sekolah di negeri.
 
“Tahun lalu karena kisruh, makanya sekarang dibangun SMA Negeri baru. Nah, jangan sampai sudah ada sekolah baru, karena aturan berubah kisruh lagi,” paparnya.
 
Dia menambahkan bahwa pada PPDB tahun 2018 lalu di Kecamatan Abiansemal hanya ada satu SMAN yakni SMAN 1 Abiansemal. Akhirnya Pemprov dan Pemkab Badung sepakat membangun sekolah baru lagi, yakni SMAN 2 Abiansemal yang saat ini masih proses pengerjaan. 
wartawan
I Made Darna
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.