Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPDB Badung 2019, Aman SMP, Ribet di SMA

Bali Tribune/ Putu Alit Yandinata
balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sistem zonasi dan nilai tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) ternyata tak semulus tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Badung. Jika PPDB SMP berjalan lancar tanpa kendala meskipun dengan sistem online, namun tidak demikian dengan tingkat SMA. 
 
Siswa-siswi Badung yang hendak mencari sekolah di wilayah “Gumi Keris” justru kelimpungan, pasalnya sulit tembus. Sejumlah orangtua siswa bahkan sampai ikut turun tangan untuk mencarikan anaknya sekolah. Itupun sangat ribet dan sulit. Kondisi ini paling banyak dialami oleh siswa-siswa asal Kecamatan Abiansemal. 
 
Minimnya jumlah sekolah SMA Negeri di kecamatan ini membuat para siswa resah karena terancam ditolak. Pasalnya, banyaknya jumlah tamatan SMP tidak sebanding dengan jumlah SMA negeri, sehingga mau tidak mau sebagian harus terlempar ke sekolah swasta.
 
Anggota DPRD Badung asal Abiansemal Putu Alit Yandinata mengaku, warga Abiansemal dibuat pusing setiap tahun ajaran baru. Apalagi sekarang PPDB menggunakan system zonasi.
“Kami khawatir akan banyak siswa asal Abiansemal yang tidak tertampung di SMAN Abiansemal,” ungkap Alit Yandinata, Selasa (9/7).
 
Untuk menyikapi kondisi itu, Alit Yandinata yang juga Ketua Komisi III DPRD Badung ini meminta agar ada kebijakan dalam pelaksanaan PPDB sistem zonasi dan nilai. Sebab, kalau tidak ada prioritas untuk siswa di daerah asal, sudah pasti mereka akan terdegradasi ke swasta. Sementara mereka sangat berharap bisa mengenyam pendidikan di sekolah negeri.
 
“Harapan kami kalau sistem zonasi ini benar-benar diberlakukan kami harap anak-anak kami di Abiansemal bisa diprioritaskan memperoleh sekolah SMAN 1 Abiansemal dan SMAN 2 Abiansemal,” katanya.
 
Selain itu, pihaknya juga berharap tidak ada permainan dalam pelaksanaan PPDB ini. “Jangan sampai ada permainan dalam PPDB ini,” pintanya.
 
Sebagai wakil rakyat asal Abiansemal, politisi tiga periode di DPRD Badung ini mengaku sudah memperjuangkan agar ada penambahan sekolah SMA Negeri baru di wilayah Abiansemal. “Kami sudah perjuangkan untuk penambahan sekolah SMA, jadi tidak ada alasan siswa yang lulus SMP dari Abiansemal tidak tertampung sekolah di SMA Abiansemal,” tegas Alit Yandinata.
 
Pihaknya berharap sistem zonasi ini bisa memprioritaskan siswa yang berasal dari kecamatan itu dulu.  “Untuk apa kita susah payah memperjuangkan membangun sekolah tambahan, tapi siswa kami yang di Abiansemal justru lebih banyak terdegradasi tak dapat sekolah di sana? Provinsi harus pikirkan itu. Kami tetap berharap berlakukan zonasi dulu untuk masyarakat di Kecamatan Abiansemal setelah itu jalur prestasi dan jalur nilai,” ujarnya.
 
Alit Yandinata juga membeberkan pengalaman tahun 2018 lalu, dimana orangtua siswa asal Abiansemal sampai demo lantaran putri-putri mereka tidak dapat sekolah di SMA Negeri 1 Abiansemal. Jawaban dari demo masyarakat itu disepakati untuk menambah sekolah negeri baru.
 
Ia pun berharap penambahan sekolah baru ini bisa menjawab harapan masyarakat Abiansemal agar anak mereka bisa sekolah di negeri.
 
“Tahun lalu karena kisruh, makanya sekarang dibangun SMA Negeri baru. Nah, jangan sampai sudah ada sekolah baru, karena aturan berubah kisruh lagi,” paparnya.
 
Dia menambahkan bahwa pada PPDB tahun 2018 lalu di Kecamatan Abiansemal hanya ada satu SMAN yakni SMAN 1 Abiansemal. Akhirnya Pemprov dan Pemkab Badung sepakat membangun sekolah baru lagi, yakni SMAN 2 Abiansemal yang saat ini masih proses pengerjaan. 
wartawan
I Made Darna
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.