Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPDB Badung 2019, Aman SMP, Ribet di SMA

Bali Tribune/ Putu Alit Yandinata
balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sistem zonasi dan nilai tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) ternyata tak semulus tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Badung. Jika PPDB SMP berjalan lancar tanpa kendala meskipun dengan sistem online, namun tidak demikian dengan tingkat SMA. 
 
Siswa-siswi Badung yang hendak mencari sekolah di wilayah “Gumi Keris” justru kelimpungan, pasalnya sulit tembus. Sejumlah orangtua siswa bahkan sampai ikut turun tangan untuk mencarikan anaknya sekolah. Itupun sangat ribet dan sulit. Kondisi ini paling banyak dialami oleh siswa-siswa asal Kecamatan Abiansemal. 
 
Minimnya jumlah sekolah SMA Negeri di kecamatan ini membuat para siswa resah karena terancam ditolak. Pasalnya, banyaknya jumlah tamatan SMP tidak sebanding dengan jumlah SMA negeri, sehingga mau tidak mau sebagian harus terlempar ke sekolah swasta.
 
Anggota DPRD Badung asal Abiansemal Putu Alit Yandinata mengaku, warga Abiansemal dibuat pusing setiap tahun ajaran baru. Apalagi sekarang PPDB menggunakan system zonasi.
“Kami khawatir akan banyak siswa asal Abiansemal yang tidak tertampung di SMAN Abiansemal,” ungkap Alit Yandinata, Selasa (9/7).
 
Untuk menyikapi kondisi itu, Alit Yandinata yang juga Ketua Komisi III DPRD Badung ini meminta agar ada kebijakan dalam pelaksanaan PPDB sistem zonasi dan nilai. Sebab, kalau tidak ada prioritas untuk siswa di daerah asal, sudah pasti mereka akan terdegradasi ke swasta. Sementara mereka sangat berharap bisa mengenyam pendidikan di sekolah negeri.
 
“Harapan kami kalau sistem zonasi ini benar-benar diberlakukan kami harap anak-anak kami di Abiansemal bisa diprioritaskan memperoleh sekolah SMAN 1 Abiansemal dan SMAN 2 Abiansemal,” katanya.
 
Selain itu, pihaknya juga berharap tidak ada permainan dalam pelaksanaan PPDB ini. “Jangan sampai ada permainan dalam PPDB ini,” pintanya.
 
Sebagai wakil rakyat asal Abiansemal, politisi tiga periode di DPRD Badung ini mengaku sudah memperjuangkan agar ada penambahan sekolah SMA Negeri baru di wilayah Abiansemal. “Kami sudah perjuangkan untuk penambahan sekolah SMA, jadi tidak ada alasan siswa yang lulus SMP dari Abiansemal tidak tertampung sekolah di SMA Abiansemal,” tegas Alit Yandinata.
 
Pihaknya berharap sistem zonasi ini bisa memprioritaskan siswa yang berasal dari kecamatan itu dulu.  “Untuk apa kita susah payah memperjuangkan membangun sekolah tambahan, tapi siswa kami yang di Abiansemal justru lebih banyak terdegradasi tak dapat sekolah di sana? Provinsi harus pikirkan itu. Kami tetap berharap berlakukan zonasi dulu untuk masyarakat di Kecamatan Abiansemal setelah itu jalur prestasi dan jalur nilai,” ujarnya.
 
Alit Yandinata juga membeberkan pengalaman tahun 2018 lalu, dimana orangtua siswa asal Abiansemal sampai demo lantaran putri-putri mereka tidak dapat sekolah di SMA Negeri 1 Abiansemal. Jawaban dari demo masyarakat itu disepakati untuk menambah sekolah negeri baru.
 
Ia pun berharap penambahan sekolah baru ini bisa menjawab harapan masyarakat Abiansemal agar anak mereka bisa sekolah di negeri.
 
“Tahun lalu karena kisruh, makanya sekarang dibangun SMA Negeri baru. Nah, jangan sampai sudah ada sekolah baru, karena aturan berubah kisruh lagi,” paparnya.
 
Dia menambahkan bahwa pada PPDB tahun 2018 lalu di Kecamatan Abiansemal hanya ada satu SMAN yakni SMAN 1 Abiansemal. Akhirnya Pemprov dan Pemkab Badung sepakat membangun sekolah baru lagi, yakni SMAN 2 Abiansemal yang saat ini masih proses pengerjaan. 
wartawan
I Made Darna
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.