Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPDB Denpasar Dimulai 18 Juni 2020, Pendaftar Jalur Zonasi Wajib Miliki KK Denpasar

Bali Tribune / Kepala Disdikpora Denpasar I Wayan Gunawan
balitribune.co.id | DenpasarPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Denpasar akan dimulai tanggal 18 Juni 2020. Pada  PPDB tahun ini, penerapan sistem zonasi masih digunakan. Hanya saja, bagi siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi  tahun ini diwajibkan memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Denpasar. 
 
Kepala Disdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan saat dihubungi di Denpasar, Senin (18/5) mengungkapkan, PPDB tahun ini masih menyesuaikan dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 
Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
 
Teknis pelaksanaan PPDB tersebut kata Gunawan tetap menggunakan jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan perpindahan tugas orang tua. Untuk pembagian masing-masing jalur yakni 58 persen untuk jalur Zonasi, 5 persen untuk afirmasi, 2 persen untuk perpindahan orang tua, dan 35 persen jalur prestasi.
"Pendaftarannya tanggal 18 Juni 2020 mulai, pengumumannya tanggal 15 Juni 2020. Sekarang pendaftarannya mereka menggunakan aplikasi dan mendaftarnya langsung di sekolah masing-masing," jelasnya. 
 
Lebih lanjut dijelaskan, dalam pendaftaran jalur zonasi masih dipertahankan. Yang membedakan yakni seleksi untuk diterima di sekolah yang dituju bukan lagi menggunakan jarak rumah dengan sekolah melainkan menggunakan hasil nilai belajar. 
Nilai hasil belajar itu digunakan karena penyesuaian dengan situasi pandemi Covid-19. Dimana Ujian Akhir Sekolah (UAS) atau Ujian Nasional (UN) yang ditiadakan.
 
Selain menggunakan hasil nilai belajar, yang membedakan PPDB Jalur Zonasi tahun ini dengan tahun lalu adalah persyaratannya yang wajib memiliki kartu keluarga (KK) Denpasar, tidak boleh luar Denpasar. Sementara untuk seleksi yang sebelumnya menggunakan sistem jarak itu ditiadakan. "Saat ini, yang digunakan untuk menyeleksi siswa adalah nilai hasil belajar. Nilai tersebut hasil dari akumulasi di sekolah sebagai pedoman kelulusan siswa. Zonasi tetap dipakai namun dalam pendaftaran PPDB bukan dalam seleksi penerimaan siswanya," jelasnya. 
 
Pendaftaran zonasi yang dimaksud kata Gunawan, mereka yang mencari sekolah wajib mendaftarkan diri di sekolah terdekat dengan rumah mereka tidak boleh lebih jauh dari itu. Kemudian, jika sekolah tersebut melebihi dari kuota sekolah maka saat itulah dilakukan seleksi dengan menggunakan nilai hasil belajar. 
 
Selain jalur Zonasi, Gunawan mengatakan, ada jalur afirmasi (jalur miskin). Mereka diwajibkan juga menggunakan KK Denpasar. Jika dalam satu sekolah kelebihan kuota, maka Disdikpora wajib mencarikan sekolah lain untuk menampung mereka. Untuk persyaratan kata Gunawan tentunya masih mengacu pada persyaratan sebelumnya yakni melampirkan surat miskin, ijazah dan KK sesuai permintaan sekolah. 
 
Selain itu juga ada jalur prestasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua. Terkait jalur prestasi yang akan mendaftar di jenjang SMP, kata Gunawan, syaratnya yakni merupakan siswa berprestasi lulusan sekolah dasar yang ada di Kota Denpasar. Selain itu juga lulusan SD di luar kota Denpasar tetapi memiliki KK Kota Denpasar. "Kuncinya itu untuk jalur prestasi, merupakan lulusan SD di Kota Denpasar. Bisa juga siswa berprestasi lulusan SD di luar kota Denpasar tetapi memiliki KK Kota Denpasar," tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri "Pesta Rakyat" Puncak Perayaan HUT Mangupura

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri  puncak pesta rakyat perayaan HUT ke -16 Ibu Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem, (22/11).

Puncak perayaan ini merupakan rangkaian Mangu Cita yang menampilkan hiburan rakyat berupa konser musik, bazzar UMKM, Moto Trail Vintage Exhibition 2025 dan kegiatan lainnya yang dipusatkan di Areal Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara penyerahan Hadiah Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, pada Kamis (27/11). Acara ini juga dirangkaikan dengan Peluncuran Inovasi Badung BRILIAN (Badung yang Berbasis Riset dan Inovasi untuk Aksi Nyata).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.