Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPDB Jalur Prestasi SMP Negeri Dimulai 18 Juni, Jalur Zonasi Umum 26 - 29 Juni 2021

Bali Tribune / Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kota Denpasar, Jumat (18/6).


balitribune.co.id | Denpasar  - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Denpasar resmi dimulai pada Jumat (18/6). Kick off pendaftaran ini diawali dengan penerimaan jalur prestasi baik akademik maupun non akademik yang akan berlangsung hingga 23 Juni. Sedangkan jalur Zonasi Umum, Dampak Covid-19, Afirmasi dan Perpindahan Orangtua akan dilaksanakan dari tanggal 26-29 Juni 2021 mendatang. 
 
Untuk tahun 2021 ini, kuota PPDB di 14 SMP di Denpasar sebanyak 4.080 siswa. Sementara, jumlah siswa yang tamat SD tahun ini sebanyak 13.881 siswa. Karenanya, 9.000-an siswa lulusan SD ini tidak bisa ditampung di SMP Negeri di Denpasar.
 
Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya saat Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kota Denpasar, Jumat (18/6), mengatakan siswa yang tak tertampung di SMP Negeri akan ditampung di SMP Swasta. Sedangkan untuk PPDB tahun 2021 masih sama dengan tahun 2020 lalu dengan menggunakan sistem online.
 
Pendaftaran dibagi ke dalam empat kategori yakni jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua, jalur afirmasi, dan jalur zonasi.
“Khusus untuk jalur zonasi ini dibagi ke dalam dua kategori yakni kategori umum dan kategori terdampak Covid-19,” ujarnya.
 
Sesuai rancangan awal, untuk jalur zonasi kategori umum, kuota yang disediakan minimal 50 persen untuk setiap sekolahnya.
Pada kuota untuk jalur dampak sosial atau dampak Covid-19 sebanyak 10 persen.
 
 Untuk jalur prestasi sebanyak 20 persen, dan afirmasi sebanyak 5 persen.
 
Sedangkan untuk kuota perpindahan orang tua dan anak guru sebanyak 5 persen.
 
 Ia menambahkan, khusus untuk dampak sosial, kriterianya adalah yang terkena dampak sosial Covid-19 seperti orang tuanya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun yang orang tuanya dirumahkan.
 
Sedangkan kuota anak guru yang dimaksud yakni anak kandung dari guru yang tengah mengajar di SMP di Kota Denpasar.
 
“Harus anak kandung, tidak keluarga lainnya. Itu sebagai bentuk apresiasi bagi guru SMP yang mengajar di Denpasar,” imbuhnya.
 
“Siswa yang sekolah di luar Denpasar namun memiliki KK Denpasar bisa mengikuti jalur zonasi di Denpasar. Sedangkan yang bersekolah di Denpasar dengan KK di luar Denpasar bisa ikut jalur prestasi,” pungkasnya.
wartawan
YAN
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.