Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPDI Bangli Dikukuhkan, Gerakkan Roda Pemerintahah di Tingkat Desa

Bali Tribune / KUKUHKAN – Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar kukuhkan pengurus PPDI Kabupaten dan Kecamatan, Kamis (17/6/2021).



balitribune.co.id | Bangli  - Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten dan Kecamatan se Bangli periode 2021-2026 resmi dikukuhkan langsung oleh Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Kamis (17/6/2021). Pengukuhan tersebut berlangsung di wantilan Jaba Pura Puseh Desa Adat Buungan Susut Bangli.
 
Kegiatan ini dihadiri Kadis PMD Kab Bangli yang diwakili oleh Kabid Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Putu Raka Sujaya, Perwakilan Camat se-Kabupaten Bangli, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, dan seluruh anggota PPDI Bangli. 
 
Wabup I Wayan Diar mengatakan PPDI merupakan motor penggerak roda Pemerintahan paling bawah yang bisa menggerakkan roda pemerintahan yang ada di tingkat desa masing-masing. Sehingga dapat membantu Kepala Desa untuk melaksanakan pembangunan di Desa lebih baik lagi. “Hari ini PPDI Bangli resmi dikukuhkan tentunya harapan saya PPDI ini adalah motor yang paling bawah yang bisa menggerakkan roda pemerintahan yang ada di tingkat desa masing-masing," ungkapnya. 
 
Diharapkan nanti pembangunan yang ada di Desa terus lancar. Kata Wayan Diar, nantinya pembangunan dan perkembangan desa akan tetap di pantau oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bangli. PPDI dapat mewujudkan Profesionalisme Perangkat Desa menuju Desa yang Maju Mandiri, Sejahtera dan Bersama Membangun Desa.
 
Wayan Diar juga menyampaikan keberadaan organisasi PPDI Bangli diharapkan dapat menjadi wadah perangkat desa untuk menyalurkan semua aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Organisasi PPDI harus bersatu dengan Perbekel, camat, pemerintah daerah dalam rangka untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. 
 
PPDI juga dituntut mengerti dan mentaati AD/ART yang berlaku. PPDI bukan sebagai pesaing, melainkan pendamping Perbekel, sehingga tercipta suasana yang baik di dalam menjalankan tugas untuk mewujudkan pembangunan di desa berjalan dengan baik untuk masyarakat desa. "Keberadaan PPDI Bangli ini ikut menyukseskan Fisi dan Misi Pemerintah Kabupaten Bangli yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli Menuju Bangli Era Baru," ujarnya.
 
Ketua PPDI Bangli I Made Nuarta mengungkapkan pengukuhan PPDI Kabupaten Bangli dibarengi dengan HUT PPDI yang ke 15.  Ada sebanyak 15 orang yang di kukuhkan menjadi pengurus dalam organisasi PPDI Kabupaten dan Kecamatan di Bangli. Kemudian kepengurusan ini di persiapkan untuk dapat menjadi fasilitas seluruh perangkat desa di Kabupaten dan Kecamatan di Bangli agar mudah dalam berkoordinasi sehingga bisa kompak dan solid. 
 
Dengan dikukuhkannya kepengurusan PPDI ini akan meningkatkan kerjasama dan pelayanan yang baik kepada masyarakat sekaligus menciptakan kekompakan antar perangkat desa di kecamatan. "Dengan adanya PPDI yang aktif dalam kaderisasi di seluruh kecamatan di Bangli ini diharapkan akan mampu mengawal berbagai kebijakan pemerintah daerah maupun pusat," imbuhnya.
wartawan
SAM
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.