Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPDI Bangli Dikukuhkan, Gerakkan Roda Pemerintahah di Tingkat Desa

Bali Tribune / KUKUHKAN – Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar kukuhkan pengurus PPDI Kabupaten dan Kecamatan, Kamis (17/6/2021).



balitribune.co.id | Bangli  - Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten dan Kecamatan se Bangli periode 2021-2026 resmi dikukuhkan langsung oleh Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Kamis (17/6/2021). Pengukuhan tersebut berlangsung di wantilan Jaba Pura Puseh Desa Adat Buungan Susut Bangli.
 
Kegiatan ini dihadiri Kadis PMD Kab Bangli yang diwakili oleh Kabid Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Putu Raka Sujaya, Perwakilan Camat se-Kabupaten Bangli, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, dan seluruh anggota PPDI Bangli. 
 
Wabup I Wayan Diar mengatakan PPDI merupakan motor penggerak roda Pemerintahan paling bawah yang bisa menggerakkan roda pemerintahan yang ada di tingkat desa masing-masing. Sehingga dapat membantu Kepala Desa untuk melaksanakan pembangunan di Desa lebih baik lagi. “Hari ini PPDI Bangli resmi dikukuhkan tentunya harapan saya PPDI ini adalah motor yang paling bawah yang bisa menggerakkan roda pemerintahan yang ada di tingkat desa masing-masing," ungkapnya. 
 
Diharapkan nanti pembangunan yang ada di Desa terus lancar. Kata Wayan Diar, nantinya pembangunan dan perkembangan desa akan tetap di pantau oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bangli. PPDI dapat mewujudkan Profesionalisme Perangkat Desa menuju Desa yang Maju Mandiri, Sejahtera dan Bersama Membangun Desa.
 
Wayan Diar juga menyampaikan keberadaan organisasi PPDI Bangli diharapkan dapat menjadi wadah perangkat desa untuk menyalurkan semua aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Organisasi PPDI harus bersatu dengan Perbekel, camat, pemerintah daerah dalam rangka untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. 
 
PPDI juga dituntut mengerti dan mentaati AD/ART yang berlaku. PPDI bukan sebagai pesaing, melainkan pendamping Perbekel, sehingga tercipta suasana yang baik di dalam menjalankan tugas untuk mewujudkan pembangunan di desa berjalan dengan baik untuk masyarakat desa. "Keberadaan PPDI Bangli ini ikut menyukseskan Fisi dan Misi Pemerintah Kabupaten Bangli yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli Menuju Bangli Era Baru," ujarnya.
 
Ketua PPDI Bangli I Made Nuarta mengungkapkan pengukuhan PPDI Kabupaten Bangli dibarengi dengan HUT PPDI yang ke 15.  Ada sebanyak 15 orang yang di kukuhkan menjadi pengurus dalam organisasi PPDI Kabupaten dan Kecamatan di Bangli. Kemudian kepengurusan ini di persiapkan untuk dapat menjadi fasilitas seluruh perangkat desa di Kabupaten dan Kecamatan di Bangli agar mudah dalam berkoordinasi sehingga bisa kompak dan solid. 
 
Dengan dikukuhkannya kepengurusan PPDI ini akan meningkatkan kerjasama dan pelayanan yang baik kepada masyarakat sekaligus menciptakan kekompakan antar perangkat desa di kecamatan. "Dengan adanya PPDI yang aktif dalam kaderisasi di seluruh kecamatan di Bangli ini diharapkan akan mampu mengawal berbagai kebijakan pemerintah daerah maupun pusat," imbuhnya.
wartawan
SAM
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.