Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Level 4 Berakhir, Pasien Covid-19 Masih Membludak

Bali Tribune / SANJIWANI - RSUD Sanjiwani Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Senin (2/8) hari ini pemberlakuan PPKM Level 4 berakhir. Namun jumlah pasien Covid-19 di Gianyar masih membludak. Pasien ini didominasi oleh kalangan warga daro klaster keluarga dan mereka yang terpapar kebanyakan belum divaksin.

Dari informasi yang diterima Bali Tribune, Minggu (1/8/2021), jumlah pasien Covid-18 masih membludak. Tidak hanya bed atau tempat tidur pasien isolasi sebanyak 86 buah yang terisi penuh, namun juga ada yang dirawat sementara di bilik isolasi IGD, sembari menunggu mandapatkan ruangan. “Iya hingga hari ini masih terisi penuh. Sebagian besar pasien merupakan klaster rumah tangga akibat penerapan protokol kesehatan di rumah tangga dinilai kurang bagus,” ungkap Direktur Utama RSUD Sanjiwani Gianyar dr Ida Komang Upeksa.

Diakuinya, pihaknya sangat sangat kewalahan dalam menanangi pasien covid ini. Karena di RSUD Sanjiwani saja, paraa naakes juga banyak yang terpapar. Disebutkan pula, di setiap rumah sakit rujukan mengalami hal serupa. "Tidak hanya di Rsu Saniwani, hampir di setiap rumah sakit rujukan mengalami hal serupa," ujarnya.

Terkait pasien yang kini banyak dirawat di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Gianyar tersebut, Ida Upeksa mengatakan sebagian besar merupakan klaster keluarga. Hal tersebut, dikarenakan penerapan protokol kesehatan di rumah tangga sangat rendah. "Kebanyakan dari klaster rumah tangga. Karena di rumah tangga penerapan protokol kesehatan rendah," ujarnya.

Meski tidak ada pasien yang bergejala berat, Upeksa menyebutkan bahawa 60 persen pasien bergejala berat seperti salah satunya harus membutuhkan oksigen, adalah mereka yang belum divaksin. "Para pasien bergejala berat ini adalah mereka yang belum divaksin. Mereka yang sudah divaksin, kebanyakan hanya gejala ringan," terangnya.

Sebelumnya, untuk menghindari tumpukan pasien covid-19 yang menunggu antrean ruang di IGD, Direksi Rsu Sanjiwani terpaksa mengalihfungsikan satu ruang VIP lagi. Kali ini, ruang Ayodya yang sebelum diperuntukan pasien umum dijadikan ruang Isolasi. Namun setelah dibuka, mulai Rabu (28/7/2021) ruangan yang berkapasitas 22 bed pun langsung penuh. Ironisnya lagi, lantaran banyak nakes yang terpapar, nakes yang tersisa pun disilang tugas.

wartawan
ATA
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.