Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Level 4 Diperpanjang, Tim Yustisi Pemkab Karangasem Razia Prokes di Kecamatan Selat

Bali Tribune / Tim Yustisi PEmkab Karangasem saat melaksanakan razia Prokes di Kecamatan Selat.

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini pemerintah masih terus memperpanjang PPKM level 2-4 Jawa-Bali. Terkait dengan perpanjangan PPKM level 4 di Bali, Tim Yustisi Pemkab Karangasem masih terus mengintensifkan kegiatan razia dan operasi penegakkan protokol kesehatan, di sejumlah lokasi yang rawan terjadi pelanggaran prokes, khususnya di wilayah yang masuk dalam zona merah penularan Covid-19.

Kabid Gakum Satpol PP Karangasem, I Made Aditya Sugiharta, kepada awak media selepas kegiatan yustisi, Selasa (7/9/2021) menyampaikan, kegiatan razia kali ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Atau tepatnya di Jalan Raya Simpang Tiga Bambang Biaung. “Razia Prokes ini rutin kita selenggarakan sesuai dengan jadwal. Kali ini kami turun melaksanakan razia dengan melibatkan dua orang personil TNI, lima orang personil Polri, dua orang personil dari Kejaksaan dan 10 orang anggota Satpol PP,” tegasnya.

Razia tersebut dilaksanakan untuk menegakkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2021 Tentang ( PPKM ) Level 4 dan Perbup No. 42 Tahun 2020 Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Karangasem. Dalam kegiatan penertiban dan penegakkan aturan Prokes tersebut, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 14 orang warga yang melanggar Prokes. Sebagian besar karena tidak memakai masker serta genakan masker tidak dengan benar.

“Benar ada belasan orang pelanggar yang terjaring dalam operasi kali ini, sebagian besar karena tidak menggunakan masker atau menggunakan masker dengan tidak benar. Sementara ini pelanggar kita berikan teguran dan pembinaan secara lisan,” tandasnya sembari menghimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama saat beraktivitas diluar rumah agar terhindar dari paparan virus covid-19.

wartawan
AGS
Category

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.