Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Level 4 Diperpanjang, Tim Yustisi Pemkab Karangasem Razia Prokes di Kecamatan Selat

Bali Tribune / Tim Yustisi PEmkab Karangasem saat melaksanakan razia Prokes di Kecamatan Selat.

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini pemerintah masih terus memperpanjang PPKM level 2-4 Jawa-Bali. Terkait dengan perpanjangan PPKM level 4 di Bali, Tim Yustisi Pemkab Karangasem masih terus mengintensifkan kegiatan razia dan operasi penegakkan protokol kesehatan, di sejumlah lokasi yang rawan terjadi pelanggaran prokes, khususnya di wilayah yang masuk dalam zona merah penularan Covid-19.

Kabid Gakum Satpol PP Karangasem, I Made Aditya Sugiharta, kepada awak media selepas kegiatan yustisi, Selasa (7/9/2021) menyampaikan, kegiatan razia kali ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Atau tepatnya di Jalan Raya Simpang Tiga Bambang Biaung. “Razia Prokes ini rutin kita selenggarakan sesuai dengan jadwal. Kali ini kami turun melaksanakan razia dengan melibatkan dua orang personil TNI, lima orang personil Polri, dua orang personil dari Kejaksaan dan 10 orang anggota Satpol PP,” tegasnya.

Razia tersebut dilaksanakan untuk menegakkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2021 Tentang ( PPKM ) Level 4 dan Perbup No. 42 Tahun 2020 Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Karangasem. Dalam kegiatan penertiban dan penegakkan aturan Prokes tersebut, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 14 orang warga yang melanggar Prokes. Sebagian besar karena tidak memakai masker serta genakan masker tidak dengan benar.

“Benar ada belasan orang pelanggar yang terjaring dalam operasi kali ini, sebagian besar karena tidak menggunakan masker atau menggunakan masker dengan tidak benar. Sementara ini pelanggar kita berikan teguran dan pembinaan secara lisan,” tandasnya sembari menghimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama saat beraktivitas diluar rumah agar terhindar dari paparan virus covid-19.

wartawan
AGS
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.