Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Level 4 Diperpanjang, Tim Yustisi Pemkab Karangasem Razia Prokes di Kecamatan Selat

Bali Tribune / Tim Yustisi PEmkab Karangasem saat melaksanakan razia Prokes di Kecamatan Selat.

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini pemerintah masih terus memperpanjang PPKM level 2-4 Jawa-Bali. Terkait dengan perpanjangan PPKM level 4 di Bali, Tim Yustisi Pemkab Karangasem masih terus mengintensifkan kegiatan razia dan operasi penegakkan protokol kesehatan, di sejumlah lokasi yang rawan terjadi pelanggaran prokes, khususnya di wilayah yang masuk dalam zona merah penularan Covid-19.

Kabid Gakum Satpol PP Karangasem, I Made Aditya Sugiharta, kepada awak media selepas kegiatan yustisi, Selasa (7/9/2021) menyampaikan, kegiatan razia kali ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Atau tepatnya di Jalan Raya Simpang Tiga Bambang Biaung. “Razia Prokes ini rutin kita selenggarakan sesuai dengan jadwal. Kali ini kami turun melaksanakan razia dengan melibatkan dua orang personil TNI, lima orang personil Polri, dua orang personil dari Kejaksaan dan 10 orang anggota Satpol PP,” tegasnya.

Razia tersebut dilaksanakan untuk menegakkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2021 Tentang ( PPKM ) Level 4 dan Perbup No. 42 Tahun 2020 Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Karangasem. Dalam kegiatan penertiban dan penegakkan aturan Prokes tersebut, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 14 orang warga yang melanggar Prokes. Sebagian besar karena tidak memakai masker serta genakan masker tidak dengan benar.

“Benar ada belasan orang pelanggar yang terjaring dalam operasi kali ini, sebagian besar karena tidak menggunakan masker atau menggunakan masker dengan tidak benar. Sementara ini pelanggar kita berikan teguran dan pembinaan secara lisan,” tandasnya sembari menghimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama saat beraktivitas diluar rumah agar terhindar dari paparan virus covid-19.

wartawan
AGS
Category

Denpasar Dikepung Banjir, 30 Titik Lokasi Tergenang

balitribune.co.id I Denpasar - Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang mengguyur Kota Denpasar selama tiga hari berturut-turut mengakibatkan banjir di lebih dari 30 titik. Tak hanya merendam jalan raya, air juga dilaporkan masuk ke pemukiman warga dengan ketinggian mencapai lutut orang dewasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seluruh Personel Polda Bali Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga marwah institusi terus dilakukan Polda Bali. Melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), seluruh personel Polda Bali menjalani tes urine secara serentak, Selasa (24/2/2026). sebagai langkah konkret memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.