Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Mikro Diperpanjang, Satgas Gotong Royong Diaktifkan Lagi

Bali Tribune/ POSKO - Perpanjangan PPKM berskala mikro tahap kedua, Posko Gotong Royong diminta diaktifkan kembali.
balitribune.co.id | Negara - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jembrana juga kini kembali diperpanjang oleh Pemkab Jembrana. Perpanjangan hingga 12 hari ke depan yakni Senin (8/3) mendatang. Pemberlakukan perpanjangan PPKM ini melalui Surat Edaran Nomor 478 / STPC-19/2021. Dalam surat edaran yang ditandatangani Plh Bupati Jembrana I Nengah Ledang tersebut mengatur beberapa pembatasan kegiatan di masyarakat hingga lingkup yang paling kecil. Pembatasan kegiatan masyarakat tersebut harus dengan pengaturan kedisipilinan serta penerapan protokol kesehatan lebih ketat.
 
Surat edaran itu juga menginstruksikan jajaran perbekel/lurah di Jembrana agar bersinergi dengan desa adat. Diantaranya mengaktifkan kembali Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19 Berbasis Desa Adat dengan struktur organisasi, tugas dan fungsi yang telah diatur dalam keputusan bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali. dalam upaya mengefektifkan pencegahan meluasnya dan penanganan pandemic covid-19 juga diminta melaksanakan perarem desa adat tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19.
 
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan kebijakan PPKM perpanjangan tersebut mengacu pada Mendagri No. 4 tahun 2021 serta SE Gubernur Bali No.05 tahun 2021. Menurutnya, tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19 yang hingga kini masih berlangsung. Ia mengakui sebelum diperpanjang kembali, penerapan PPKM yang telah dilaksanakan sebelumnya juga telah dievaluasi. Pihaknya menyatakan PPKM dinilai efektif dalam menekan angka kasus Covid-19. Namun masih terjadi penambahan kasus sehingga penerapan PPKM kembali diperpanjang. Pihaknya berharap melalui PPKM mikro tahap kedua ini dapat memutus rantai penularan sekaligus menekan kasus Covid-19 di Jembrana sehingga bisa menurun secara signifikan.
 
Pihaknya juga menekankan agar di masing-masing desa/kelurahan dan di setiap desa adat mengaktifkan kembalinya Satgas Gotong Royong Berbasis Desa Adat. Masing –masing desa adat diminta mengaktifkan kembali posko gotong royong pencegahan Covid-19. Sebelum satgas gotong royong desa adat itu terbentuk, pelaksanaan PPKM berbasis desa/kelurahan ditangani oleh relawan desa/kelurahan . Sementara anggarannya dibebankan pada anggaran APBdes dan anggaran pendapatan dan belanja desa adat. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.