Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Skala Mikro di Karangasem hanya di 2 Kelurahan

Bali Tribune/ Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta.
balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro Berbasis Desa/Kelurahan. Aturan PPKM di Kabupaten Karangasem telah secara resmi diberlakukan. Namun berbeda dengan kabupaten lain yang melaksanakan PPKM secara menyeluruh, di Kabupaten Karangasem, PPKM hanya dilaksanakan di Kecamatan Karangasem. 
 
Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, kepada media ini menyampaikan, untuk di Kecamatan Karangasem PPKM skala mikro diberlakukan di dua kelurahan yakni Kelurahan Karangasem dan Kelurahan Subagan. 
 
“Kita melihat perkembangan kasus, dan untuk PPKM di dua kelurahan ini berlaku mulai hari ini dan kami akan melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggak PPKM,” ujar Sedana Merta, Selasa (9/2/2021), sembari menyampaikan jika PPKM ini berlaku dari 9 sampai 22 Februari 2021. 
 
“Mulai hari ini  Pak Camat dan Pak Lurah di dua kelurahan tersebut telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi PPKM disertai dengan penyemprotan disinfektan dan pembagian masker oleh Satgas Kelurahan bersinergi dengan Satgas GR Desa Adat serta TNI/Polri,” tandasnya. 
 
Selanjutnya pada Selasa malam langsung dilaksanakan patroli dan sosialisasi pembatasan jam buka usaha sampai dengan pukul 21.00 Wita. Untuk hari-hari berikutnya, sampai dengan tanggal 22 Februari 2021 akan tetap dilaksanakan kegiatan berupa, sosialisasi, edukasi, pembinaan dan pengawasan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan ketentuan terkait penerapan PPKM sesuai SE Bupati Karangasem.
 
“Kegiatan selama PPKM yang kita laksanakan yakni penyemprotan disinfektan, operasi yustisi penegakan hukum Perbup 42/2020, mengintensifkan 3T (Tracing, Testing, Treatment) ketika terdapat kasus konfirmasi (positif). Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan upacara adat dan agama dengan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat, serta kegiatan lain yang disesuaikan dengan situasi kondisi wilayah,” bebernya. 
 
Dalam kaitan ini, pihaknya telah berkoordinasi dan memerintahkan Kepala Diskominfo untuk dukungan berupa mobil koling untuk kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan setiap hari mulai hari ini sampai dengan  22 Februari 2021, Kepala Satpol PP untuk menyiapkan personel sekaligus melaksanakan kegiatan operasi yustisi. 
 
“Kita sudah perintahkan agar Kepala Dinas Kesehatan menyiapkan tenaga Tracer, Surveilans tambahan ketika terdapat kasus konfirmasi (positif), serta dukungan disinfektan,” tukasnya. 
 
Pihaknya juga telah memerintahkan agar Kepala Dinas Disperindag melakukan Pengawasan secara lebih ketat terhadap penerapan Protokol Kesehatan di areal Pasar Amlapura Barat dan Timur serta Pasar Rakyat Subagan. 
 
“Terkait dengan PPKM ini, kita juga telah menyampaikan kepada para Kepala OPD utamanya yang kantornya berlokasi di wilayah Kelurahan Subagan dan Kelurahan Karangasem, untuk melaksanakan Protokol Kesehatan di perkantoran secara lebih ketat dengan sistem WFH,” tuntasnya. 
wartawan
Husaen
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.