Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPNI Bagikan Minyak Goreng

Bali Tribune / MINYAK - PPNI Bangli bagikan minyak goreng dan masker bagi pengujung di Pasar Kidul Bangli.

balitribune.co.id | BangliSerangkian HUT Persetuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ke-48, untuk di kabupaten Bangli  kegiatan di isi dengan  bakti sosial di Pasar Kidul Bangli, Kamis (17/3/22). Kegiatan sosial yang dihadiri pula  perwakilan DPW PPNI Provinsi Bali, Ns I Dewa Gede Anom Skep  meliputi pembagian minyak goreng dan masker.

Ketua DPD PPNI Kabupaten Bangli Ns I Nengah Wirata SKep mengatakan serangkaian HUT PPNI ke-48 tepat 17 Maret dilakukan kegiatan bakti sosial. Kali ini sasaran lokasi di Pasar Kidul Bangli. Kegiatan yang dilakukan meliputi pembagian minyak goreng dan juga pembagian masker.

Menurut Nengah Wirata, belakangan ini ketersediaan minyak goreng terbatas dan harga cukup tinggi. Atas kondisi ini PPNI Bangli menyerahkan bantuan minyak goreng kepada masyarakat kecil. "Bantuan minyak goreng kami berikan kepada pengunjung maupun pedagang kecil di Pasar Kidul," sebutnya.

Pedagang yang diberikan seperti pedagang canang dan kondisi juga sudah lansia. Diserahkan pula masker dengan harapan masyarakat tetap taat dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Nengah Wirata yang juga didampingi Sekretaris PPNI Kabupaten Bangli, Ns I Putu Arsila SKep  dan Ketua Panitia Kegiatan Ns I Nyoman SKep Widiantara menyebutkan jika kegiatan tersebut dibarengi dengan sosialisasi akan pentingnya vaksinasi Covid-19. Sementara itu untuk kegiatan pembagian masker dan minyak goreng diikuti oleh perwakilan anggota PPNI. Sebagian besar para anggota melakukan pelayanan di unit kerja masing-masing. 

wartawan
SAM
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.