Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pra Rekontruksi Cabut Penjor Desa Taro, 5 Orang Dipastikan Tersangka

Bali Tribune / PENJOR - Pra Rekonstruksi kasus pencabutan penjor di desa Taro, Prajuru Adat dan krama kompak cabut bersamaan

balitribune.co.id | GianyarPara terlapor yang berjumlah 6 orang prajuru adat dan sejumlah saksi, kompak mencabut penjor secara bersamaan. Namun, setelah disesuaikan dengan berita acara pemeriksaan, perannya sejumlah orang langsung berubah. Gambaran peran masing-masing orang pun semakin jelas. Lima hingga enam orang dipastikan bakal berstatus tersangka.

Hal itu terungkap dalam Pra Rekostruksi kasus pencabutan Penjor di Halaman Mapolres Gianyar, Kamis (7/7). Menariknya, dalam adegan ketiga saat pencabutan para terlapor yang berjumlah 6 orang prajuru adat dan sejumlah saksi, kompak mencabut penjor bersamaan. Kondisi ini membuat penyidik harus membacakan BAP kepada para terlapor. Hingga akhirnya adegan pun berlanjut sesuai skenario merunut BAP.

Sesuai keterangan awal, disebutkan ada sekitar 4 atau 5 orang yg mencabut. Tetapi mungkin karena adanya komitmen kebersamaan, senasib sepenanggungan mereka semua mengaku bahwa mereka semua mencabut Penjor.

"Ini kan tidak masuk akal, mencabut Penjor itu cukup dilakukan oleh dua orang dewasa saja sudah cukup. Ya jadi adegan ketiga memang agak menjelimet karena kita harus sesuaikan lagi peran mereka dari hasil pemeriksaan yang sudah kita lakukan," ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, Akp Ario Seno Wimoko.

Dari 10 adegan yang kita rencanakan, menjadi 9 adegan. Dalam Pra Rekon ini juga ditegaskan sudah memberikan cukup gambaran. "Lima hingga enam orang kemungkinan statusnya kami tingkatkan menjadi tersangka. Dan mungkin lebih," yakinnya.

Dari hasil pra rekon ini, pihaknya tidak akan melaksanakan rekonstruksi lagi. Karena dalam 9 adegan yang disandingkan dengan BAP kurang lebih sama. "Pra rekonstruksi ini kita adakan di halaman Mapolres atas dasar pertimbangan situasi keamanan. Yang penting ini dihadiri oleh kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor dan para saksi dan sudah diketahui oleh kejaksaan," tandasnya.

Sebelumnya, pencabutan penjor dilakukan saat Hari Penampahan Galungan. Penjor milik keluarga I Ketut Warka yang ditancapkan di depan pekarangannya di Banjar Taro Kelod, Taro, Tegalalang. Pencabutan penjor dilakukan oleh para  terlapor dan alat-alat penjor yang telah dicabut tersebut digeletakkan tak jauh dari sebelumnya penjor berdiri.

Pencabutan penjor ini adalah buntut dari permasalahan di desa setempat. Ketut Warka saat ini tengah 'kesepekang' atau dikucilkan oleh Desa Adat Taro Kelod. Hal itu dikarenakan sempat memenangkan gugatan atas sengketa tanah dengan krama setempat di pengadilan. Sebelum insiden penjor, halaman rumah Ketut Warka yang sebelumnya pernah menjadi Pemangku di desa adatnya, juga sempat dijadikan menaruh sisa-sisa upakara.

Pihak Pemkab Gianyar pun telah turun tangan atas permasalahan tersebut. Namun sampai saat ini belum menemukan titik terang.

wartawan
ATA
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.