Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prabowo Ngaku Belum Ada Utusan Jokowi Menemuinya

Bali Tribune/Prabowo mengaku belum ada utusan Jokowi menemuinya.

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam keterangan persnya, Capres petahana Joko Widodo menyebut telah mengirimkan utusan untuk bertemu dengan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Namun Prabowo mengaku belum ada utusan Jokowi datang kepadanya maupun Sandiaga.

"Belum, belum, belum. Belum, belum, belum," ujar Prabowo saat ditanya soal utusan Jokowi di kediamannya, Jl Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019) malam.

Tak jelas apakah yang dimaksud itu 'belum ada utusan Jokowi yang datang' atau 'Prabowo belum mau menerima utusan Jokowi'. Namun Prabowo memastikan hubungannya dengan Jokowi dan Ma'ruf Amin tetap baik.

"Yang jelas, hubungan saya baik dengan beliau. Dengan semua kita ingin baik," tutur eks Danjen Kopassus itu.

Prabowo sudah tiga kali mengklaim kemenangan atas Jokowi-Ma'ruf, meski hasil hitung cepat mayoritas lembaga survei menyebut Jokowi-Ma'ruf unggul dari Prabowo-Sandi. Setelah absen dua kali, Sandiaga akhirnya menemani Prabowo dalam deklarasi kemenangannya.

Meski begitu, Sandiaga tak ikut mengeluarkan statement kemenangan. Saat dimintai tanggapan, eks Wagub DKI itu juga tak menjawab.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan sudah mengirim utusan untuk bisa bertemu dengan Prabowo-Sandiaga. Seluruh kubu pasangan nomor urut 02 itu, termasuk Amien Rais, ingin dicoba dirangkul Jokowi-Ma'ruf.

"Sudah sering saya sampaikan bahwa persahabatan dan tali silaturahmi kami semuanya, saya dan Pak Kiai Ma'ruf tidak akan putus dengan Pak Prabowo, juga Pak Sandi, sehingga siang tadi saya utus seseorang untuk bertemu dengan beliau," ungkap Jokowi di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).

wartawan
izarman
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.