Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pragina Telah Lanjut Usia, Banjar Bun Garap Sang Hyang Jaran Anak-Anak

Bali Tribune/ AUDIENSI- Tokoh Masyarakat Banjar Bun Denpasar saat audiensi dengan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra di Kantor Walikota Denpasar ,Senin (13/1).
balitribune.co.id | Denpasar - Kota Denpasar sebagai kota budaya dan pusaka memiliki berbagai kebudayaan dan tarian yang sakral. Salah satunya yakni Tari Sakral Sang Hyang Jaran yang berada di Banjar Bun Denpasar. Sayangnya, Tari Sakral  yang tercatat telah ada sejak  tahun 1905 ini sudah hampir tidak memiliki pregina mengingat pregina yang mewarisi kini sudah lanjut usia. 
 
Melihat kondisi tersebut,  warga Banjar Bun berinisiatif untuk membuat Sang Hyang Jaran baru khusus untuk anak-anak.
 
Tokoh masyarakat Banjar Bun, Mangku Wayan Sugiana mengatakan dalam sejarah tercatat yang membuat pertama kali Sang Hyang Jaran  adalah Jero Mangku Selonog.  Kemudian Mangku Selonog menganugrahkan kepada anaknya yang bernama Made Ampug selaku pemangku pertama dari Tari Sang Hyang Jaran. 
 
Namun karena sebagai pemangku di Pura Natih, Made Ampug lebih fokus di pura sehingga, tugasnya diberikan  kepada adiknya yakni Jro Mangku Ketut  Jambot. Jro Mangku Ketut Jambot mengemban tugasnya sebagai Jero Mangku Sang Hyang Jaran sampai 1995. 
 
Dan diganti yang bukan keturunannya yakni Mangku Ketut Parka. Sekarang ini yang menjadi pemangku adalah Mangku Gede Antara merupakan keturunan generasi kelima dari mangku Selonog sampai sekarang. 
 
"Karena preginanya yang dulu sudah tua maka warga Banjar Bun membuat Sang Hyang Jaran yang baru untuk  anak anak," ungkap Mangku Wayan Sugiana saat audensi dengan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra di Kantor Walikota Denpasar ,Senin (13/1).
 
Ia mengatakan proses pembuatan telah berlangsung sejak tanggal 4 Oktober 2019 dan akan disolahkan pada 15 Januari mendatang. 
 
Menurut Mangku Sugiana dalam proses upacara pesolahan  pihaknya berharap Walikota bisa hadir dan menyaksikannya.
 Mengingat Sang Hyang Jaran di Br. Bun berbeda dengan yang ada ditempat lain.  Karena Sang Hyang Jaran yang ada di Banjar Bun  adalah Sang Hyang Jaran yang sakral dan tidak dipertontonkan seperti yang lainnya. Bahkan Sang Hyang Jaran ini yang dipakai mesiram ini adalah api dari batok kelapa dan bukan api sambuk.
 
Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra memberikan apresiasi kepada Br. Bun karena telah melestarikan warisan kebudayaan dan taksu Bali. Menurutnya tari sakral harus dilestarikan dan tercatat sebagai warisan budaya Denpasar.
Tidak hanya iyu, Seni dan ritual yang ada harus dijaga dengan Satyam Siwam Sundaram. Satyam artinya kebenaran Siwam artinya kebersihan, kesucian, kemuliaan, Sundaram artinya keindahan, kecantikan, keharmonisan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.