Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prajurit TNI AL Olahraga Bersama

Bali Tribune/ OLAHRAGA -- Agar fisik tetap bugar dan terjaga prima, seluruh prajurit Koarmada II di Dermaga Madura Koarmada II, Surabaya, rutin melakukan olahraga bersama, akhir pekan lalu.

Bali Tribune, Surabaya - Agar fisik prajurit TNI Angkatan Laut (AL) tetap bugar dan terjaga prima, Asisten Intelijen (Asintel) Pangkoarmada II Kolonel Laut (P) Tjatur Soniarto memimpin olahraga bersama dengan seluruh prajurit Koarmada II di Dermaga Madura Koarmada II, Surabaya, akhir pekan lalu. Kadispen Koarmada II Letkol Laut (P) Djawara HT Whimbo A menjelaskan, kegiatan olahraga bersama dengan seluruh prajurit TNI AL ini rutin dilaksanakan dua kali dalam seminggu. Diawali dengan senam pemanasan, dilanjutkan Senam Sipong, dan diakhiri dengan lari bersama dengan rute dari start di Dermaga Madura menuju Hang Tuah. “Dalam pelaksanaan lari bersama ini, tiap-tiap Satuan jajaran Koarmada II mengibarkan panji-panji Satuan dengan penuh semangat yang sangat luar biasa. Turut hadir dalam olahraga bersama tersebut, para Asisten Pangkoarmada II, seluruh Kasatker dan Komandan unsur Koarmada II,” ujar Letkol Djawara HT Whimbo A. Kegiatan olahraga bersama ini juga dilaksanakan oleh para prajurit Satgas Maritim TNI XXVIII-K KRI Sultan Hasanuddin-366 di Pelabuhan Beirut, Lebanon. Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Maritime Task Force (Satgas MTF) TNI Kontingen Garuda XXVIII-K/UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon) tahun 2018 ini dibawah komando Dansatgas Letkol Laut (P) Cecep Hidayat, SE., MSi. “Diawali dengan apel pagi, dilanjutkan peregangan dan melaksanakan lari pagi memutari Pelabuhan Beirut yang diikuti seluruh prajurit. Setiap kali melaksanakan tugas, personel Satgas MTF TNI harus memiliki mental dan fisik yang prima,” ujar Dansatgas. Fisik yang prima katanya, merupakan modal dasar setiap prajurit dalam melaksanakan tugas, begitu pula kru KRI Sultan Hasanuddin-366 yang merupakan Satgas MTF TNI Konga XXVIII-K/UNIFIL harus menjaga fisik yang prima. Hal ini bertujuan untuk menunjang tugas pokok sebagai penjaga perdamaian di Lebanon.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.