Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Praperadilan SP3 Ditolak PN Denpasar, AWK Berharap Bali Tetap Teduh dan Bersatu

Bali Tribune / AWK saat memberikan keterangan pers, Senin (23/1)
balitribune.co.id | DenpasarTidak ingin melihat masyarakat Bali jadi tidak harmonis karena informasi yang tidak berimbang akan keputusan Pengadilan Negeri Denpasar terkait ditolaknya gugatan Praperadilan SP3 Oleh Pengadilan Negeri Denpasar. Maka dirasa perlu IGN Arya Wedakarna (AWK) selaku Anggota DPD RI Provinsi Bali, meneduhkan suasana hati dari masyarakat Bali.
 
Hal pertama yang disampaikannya, dirinya mengapresiasi keputusan dari Pengadilan Negeri Denpasar, dari masalah yang disidangkan.
 
Kedua mengucapkan selamat kepada Polda Bali dan juga Mabes Polri atas ditolaknya gugatan Praperadilan SP3.
 
Dan, yang ketiga pihaknya menyarankan kepada seluruh komponen masyarakat dan umat di Bali tetap bersatu untuk dimasa kini dan masa yang akan datang.
 
"Mari kita kembali ke swadharma masing-masing, mari kita hormati proses hukum dan proses di pengadilan. Saya ingin Bali ini tetap teduh dan masih banyak yang harus kita perjuangkan untuk Bali ke depan," ungkap AWK, Senin (23/1) di Denpasar.
wartawan
JRO
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.