Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Predikat WTP Kado Istimewa di HUT Bangli ke 818

Bali Tribune / WTP - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menerima hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Kabupaten Bangli tahun Anggaran 2021 dengan predikat WTP, Selasa (17/5).
balitribune.co.id | Bangli - Bertempat di Gedung DPRD Propinsi Bali di Kawasan Renon Denpasar, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menerima hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Kabupaten Bangli tahun Anggaran 2021 dengan predikat WTP, Selasa (17/5). Hadir pula pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Ketut Suastika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Ida Bagus Giri Putra, dan pimpinan OPD terkait. Hasil audit LKPD Kabupaten Bangli tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Propinsi Bali, Wahyu Priyono, SE, MM, AK, CSFA.
 
Ketua BPK RI Propinsi Bali Wahyu Priyono menyampaikan, sesuai dengan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali tahun 2021. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan Opini atas Kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten di Wilayah Propinsi Bali Tahun Anggaran 2021, dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintah atau SAP, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, dan efektifitas system pengendalian intern. 
 
Ketua BPK RI Propinsi Bali Wahyu Priyono, menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut per Desember2021, atas rekomendasi BPK RI untuk Laporan Hasil pemeriksaan TA 2021 dan sebelumnya pada seluruh entitas di Bali, mengungkapkan bahwa terdapat 10.585 rekomendasi senilai Rp. 428.544 milyar. Dari Rekomendasi tersebut, sebanyak 10.213 rekomendasi, seniali Rp. 335.665 miliar atau 96,49%, dari keseluruhan rekomendasi telah ditindaklanjuti dengan semestinya. Sebanyak 357 rekomendasi atau 3,37% dari keseluruhan rekomendasi, dalam proses tindak lanjut. 15 Rekomendasi atau 0,14% dari keseluruhan rekomendasi belum ditindak lanjuti, dan 82 rekomendasi atau 0,42% dari keseluruhan rekomendasi senilai Rp 59,137 miliar tidak dapat ditindak lanjuti. 
 
BPK mengapresiasi usaha usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten se Propinsi Bali atas Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2021, yang Sebagian besar sesuai dengan action plan yang dibuat oleh Walikota dan Bupati pada entitas di Bali, sehingga dalam LKPD Tahun 2021 terjadi perbaikan dalam penyajian laporan keuangan, termasuk di Kabupaten Bangli. BPK RI akan tetap mendorong Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten.  Untuk itu BPK RI memberikan Opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian atas seluruh laporan Keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali Tahun 2021. 
 
Sementara itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan Terima kasih terhadap BPK, atas capaian Opini WTP untuk LKPD TA 2021 Kabupaten Bangli, yang sekaligus menjadi kado ulang tahun Bangli ke 818, 10 Mei 2022 yang lalu. Menurut Bupati Bangli, Raihan Capaian WTP untuk Kabupaten Bangli adalah hasil dari kerja keras sekaligus Kerjasama yang baik antara Pemkab Bangli dan DPRD Kabupaten Bangli, yang dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Bangli. Bupati asal Sulahan Susut Bangli ini juga bertekad, akan terus berbenah diri Bersama jajarannya, sekaligus menjadikan Opini WTP dari BPK ini sebagai semangat untuk lebih baik lagi kedepannya.
wartawan
RED
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.