Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Preman Beraksi dengan Kartu Ormas dan Pengurus Parpol

penggelapan
PREMAN-Seorang preman dengan segudang kasus penipuan ditangkap lantaran menggelapkan motor pinjaman.

BALI TRIBUNE - Dengan  berbekal identitas sebagai anggota ormas dan pengurus partai politik (parpol), I Made Juliarta (33),  seorang preman di Gianyar berhasil menipu banyak korban senilai puluhan juta rupiah.  Gelandangan ini akhirnya ditangkap petugas setelah salah satu korban memberanikan diri melapor atas penggelapan sebuah sepeda motor miliknya.

I Made Juliarta, yang memiliki banyak nama alias ini akhirnya diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sukawati, Senin (18/12). Pria gelandangan  asal Banjar Selat, Desa Belega, Blahbatuh ini terungkap telah melakukan sejumlah penipuan, penggelapan serta pemalakan di wilayah hukum Gianyar.

Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Sugiarta menyebutkan, setelah sekian tahun  beraksi, tersangka akhirnya baru bisa ditindak tegas.  Karena salah satu korbannya, yakni seorang wanita pelayan kafe remang-remang memberanikan diri melapor ke polisi  atas penggelapan sebuah sepeda motor.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka beraksi hanya bermodalkan kartu identitas sebagai anggota ormas serta pengurus salah satu partai politik di Gianyar. Sehingga korbannya mudah diperdaya dan enggan melapor,” ungkapnya.

Sejumlah kasus yang sudah terungkap, mulai dari penggelapan mobil, pengurusan serifikat tanah yang bernilai puluhan juta rupiah, pembuatan proposal dana hibah, pemalakan di kafe remang-remang, serta sejumlah kasus lainnya yang masih dalam proses pengembangan.

Tercatat bulan Juli lalu tersangka yang mengaku sebagai pengurus anak ranting parpol di Gianyar ini menipu  dua korban sekaligus berasal dari Tegallalang dan Pejeng, Tampasiring. Korbannya ditipu masing-masing Rp 5 juta untuk pengurusan dana hibah bansos yang hingga kini tak ada tindak lanjutnya.

Dalam motif yang sama, seorang korban asal Kelurahan Beng, Gianyar tertipu Rp 10 juta. Pada bulan yang sama, sebuah mobil pinjaman digadaikan senilai Rp 24 juta.

Sementara pada November 2017, tersangka menipu pengurusan sertifikat tanah terhadap korbannya dari Desa Medahan,  Blahbatuh  senilai Rp 30 juta.  Penipuan yang sama juga dialami warga Banjar Gelumpang, Sukawati senilai Rp 3,8 juta.  Sebelumnya di bulan Oktober, warga asal  Desa Keramas ditipu senilai Rp 5 juta untuk pengurusan sertifikat.

Terakhir,  awal Desember pelaku dugem di sebuah kafe remang-remang dengan menghabiskan  minuman senilai  hampir Rp 1 juta dan hingga kini tidak ada kejelasan untuk melunasinya.

“Dari informasi yang kami terima,  tersangka memang  sering minum-minum di kafe-kefe dan tidak bayar. Tersangka memang ngaku ngebon, namun karena tersangka anggota ormas, pemilik kafe tidak bisa berbuat banyak,” kata Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Sugiarta.

Di hadapan petugas, tersangka bisa saja membantah tidak pernah memanfaatkan kartu identitas ormasnya untuk menipu. Namun korban-korbannya mengaku bahwa identitas itu kerap dijadikan alasan oleh tersangka untuk menunjukkan bahwa dirinya memiliki jaringan di ormas maupun pejabat  lantaran jadi pengurus partai.

Hingga kini petugas masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah kasus penipuan maupun penggelapan yang melibatkan tersangka ini.  Masyarakat yang menjadi korban diharapkan tidak takut lagi untuk melapor ke polisi.

“Kami harap aksi-aksi premanisme yang meresahkan ini segera dilaporkan. Kami dari kepolisian tidak akan mentolerir  aksi-aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.