Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden Joko Widodo Hadiri Groundbreaking Astra Biz Center-IKN

Bali Tribune / Presiden RI Joko Widodo (tengah) bersama Direktur Astra Rudy (kedua kiri) dan Chief of Corporate Affairs Astra Riza Deliansyah (kanan) usai meresmikan Groundbreaking Astra Biz Center-IKN oleh Astra di Ibu Kota Nusantara pada Selasa (4/6).

balitribune.co.id | Jakarta - Astra berkomitmen untuk mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi Ibu Kota yang inklusif, hijau dan berkelanjutan dengan Astra membangun Astra Biz Center-IKN, yang groundbreaking-nya dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada Selasa (4/6) di Ibu Kota Nusantara. Pembangunan Astra Biz Center-IKN oleh Astra sejalan dengan konsep Forest City IKN yang menekankan keseimbangan antara pembangunan kota dan kelestarian alam serta lingkungan.

"Astra Biz Center-IKN merupakan wujud nyata Astra untuk turut berkontribusi dalam membangun dan mengembangkan IKN sebagai kota hutan lestari (sustainable forest city) dan kota yang layak huni dan dicintai (a livable and loveable city) yang sejalan dengan visi Ibu Kota Nusantara. Astra Biz Center-IKN yang akan dibangun oleh Astra ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi Grup Astra dalam memajukan sentra bisnis serta mendorong pertumbuhan ekonomi setempat,” ujar Direktur Astra Rudy.

Dibangun di atas lahan seluas 3,4 hektare, Astra Biz Center-IKN yang dibangun oleh Astra merupakan komplek terpadu, terintegrasi, dan berkonsep one stop service sebagai pusat layanan dari 11 merek dari perusahaan Grup Astra, yang meliputi Astra Motor, Auto2000, Astra Daihatsu, FIFGROUP, Asuransi Astra, ACC, TAF, United Tractors, ASTRA Infra, SERA, dan Astra Property. 

Astra Biz Center-IKN yang dibangun oleh Astra akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan pelanggan serta memberikan kemudahan kepada masyarakat terhadap produk-produk mobilitas kendaraan roda empat dan roda dua Astra yang dilengkapi dengan berbagai layanan pendukungnya. Dengan konsep desain green building setinggi dua lantai, Astra Biz Center-IKN dirancang akan dilengkapi dengan pencahayaan alami, material ramah lingkungan, serta peralatan hemat energi yang memerhatikan aspek keberlanjutan dan lingkungan yang memaksimalkan perpaduan penghijauan. 

Astra Biz Center-IKN juga fokus pada pedestrian-oriented yang desainnya mengutamakan kenyamanan pejalan kaki dengan desain inklusif yang futuristik, menyesuaikan dengan konsep kota masa depan. Astra Biz Center-IKN akan merupakan Astra Biz Center ketiga di Indonesia. Dua Astra Biz Center lainnya dibangun di Bandung, Jawa Barat pada tahun 2011 dan BSD, Tangerang Selatan, Banten pada tahun 2017. 

Selain itu, dalam mendukung pembangunan IKN di bidang pendidikan, Astra melalui Yayasan Pendidikan Astra – Michael D. Ruslim juga tengah merevitalisasi Sekolah Dasar Negeri 020 Sepaku, di Kabupaten Penajam Paser Utara, sebagai rangkaian pembangunan sarana dan prasarana publik, area komersial, dan Infrastruktur IKN. Astra juga membina 11 sekolah dasar dan 2 sekolah tingkat SMK di kawasan IKN dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pendidikan untuk menghasilkan murid berkualitas. 

Selain Presiden RI Joko Widodo, acara groundbreaking Astra Biz Center-IKN oleh Astra turut dihadiri oleh beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju, Pimpinan Otorita Ibu Kota Nusantara, Pj. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Perwakilan Konsorsium Nusantara, Direktur Astra Rudy serta Eksekutif Grup Astra

Sebagai bagian dari Konsorsium Nusantara, Astra juga turut terlibat dalam pembangunan Nusantara Botanical Garden oleh Konsorsium Nusantara dengan prosesi groundbreaking yang juga dilaksanakan hari ini. Semangat Astra dalam mendukung pembangunan Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan di IKN untuk hari ini dan masa depan Indonesia sejalan dengan cita-cita Astra untuk Sejahtera Bersama Bangsa dan mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia

wartawan
HEN
Category

DPRD Badung Godok Ranperda Inisiatif Fasilitasi Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung dan Provinsi Bali pada umumnya, memiliki potensi karya seni dan budaya yang sangat tinggi. Akan tetapi karya seni yang merupakan kekayaan intelektual banyak tereksploitasi tanpa adanya perlindungan hukum.

Ancaman pembajakan atas kekayaan intelektual tersebut sangat rentan terjadi, ditengah pertumbuhan ekonomi kreatif dan UMKM saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Diskop UKMP Badung Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha bagi UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro melalui kegiatan bertajuk “Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM”.

Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu (11/6), bertempat di Ruang Rapat Cempaka Diskop UKMP, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Bulan Bung Karno VII, Pemkab Tabanan Gelar Dharma Santi di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka perayaan Bulan Bung Karno VII, Pemerintah Kabupaten Tabanan gelar Dharma Santi Nyepi Saka 1947 yang digelar di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, pada Selasa (10/6). Acara yang bertepatan dengan Purnama Sasih Kasadha tersebut dirangkaikan dengan persembahyangan bersama dan dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Menjadi Katalisator bagi Ribuan Siswa Siap Menciptakan Masa Depan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia menutup pelaksanaan tahun ketiga Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan pencapaian signifikan.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang dan Budaya Bali, DPRD Rekomendasikan Penutupan Proyek PT Stepp Up

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali mengungkap dugaan pelanggaran serius oleh PT Stepp Up Solusi Indonesia terkait pembangunan gedung di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung. Perusahaan tersebut ditengarai telah mendirikan bangunan yang melebihi batas ketinggian maksimal yang ditetapkan dalam Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023, yakni 15 meter dari permukaan tanah, tanpa izin khusus atau pengecualian hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.