Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden Jokowi Direncanakan Serahkan Sertifikat Tanah di Bangli

Bali Tribune/ TINJAU - Pangdam IX Udayan Mayor Jenderal TNI Benny Susianto meninjau persiapan menyambut kedatang Presiden Jokowi di Lapangan Kilobar, Desa Tamanbali, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Presiden RI Jokowidodo direncanakan akan mengunjungi Kabupaten Bangli serangkian penyerahan 3000 serifikat lewat program pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL), Jumat (14/6). Agenda penyerahan sertifikat massal tersebut di pusatkan di Lapangan Kilobar, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli. Bertalian dengan kedatangan presiden Jokowi kali pertama kalinya di Kabupaten Bnagli berbagai persiapan dilakukan.
 
Pantauan, lapangan Kilobar yang akan dijadikan tempat penerahan sertifikat oleh presiden Jokowi langsung ditata. Puluhan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diturunkan untuk membersihkan areal lapangan. Selain memotong rumput lapangan petugas melakukan pemangkasan terhadap pohon perindag yang tumbuh di pinggir lapangan. “Puluah petugas  kami turunkan untuk membersihkan areal lapangan, untuk samaph nati kami buang di TPA landih,” ujar  Kepala Dinas lingkungan Hidup (DLH) Bangli, Ida Ayu Gde Giri Sutha, Kamis (13/6).
 
Sementara untuk masalah keamanan petugas dari Polres Bangli dan Kodim/1626 Bangli melakukan konsolidasi untuk pengamanan. Letkol Cpn Dandim/1626 Bangli, Andy Pranoto bersama Kapolres Bangli, AKBP Agus Tri Waluyo mengungkapkan untuk pengamanan melibatkan satgas Polda Bali dan Kodam IX Udayana. Tentunya dalam pengamanan akan melibatkan ratusan personel. “Untuk pengamanan ada di ring 1, ring 2 dan ring 3. Untuk hari ini (kemarin) kami sudah melakukan konsulidasi pengamanan. Termasuk nantinya akan ada kendaran taktis,” ungkapnya.
 
Disinggung terkait rencana penutupan arus lalu lintas, AKBP Agus Tri Waluyo mengatakan tidak ada penutupan lalu lintas, mengingat jalur tersebut jalur utama dan tidak ada alternative lain. “Terkait kegiatan ini dan akan kami sosialisasikan, sehingga masyarakat bisa mengambil jalur lain jika ingin kea rah selatan, seminal melalui jalur di Kecamatan Susut,” jelasnya. Tidak hanya itu, Pangdam IX Udayan Mayor Jenderal TNIBenny Susianto juga sempat melakukan peninjauan di lokasi kegiatan.
 
Kepala Badan Pertanahan (BPN) Bangli, Arie Handono mengatakan presiden Jokowi direncanakan bakal menyerahkan sekitar  3000 lembar sertifikat kepada penerima. Dari 3.000 sertifikat tersebut untuk kabupaten Bangli 1000 penerima, Karangasem 750 penerima, Gianyar 300 penerima, Tabanan 325 penerima, Badung 100 penerima, Klungkung 500 dan Denpasar 25 penerima. “Program PTSL merupakan program strategis dari bapak presiden, untuk penyertifikatan tanah lewat program PTSL tidak dipungut biaya,” ujarnya.
 
Lanjut Arie Handono  dari 1.000 sertifikat yang akan diserahkan peruntukanya untuk wilayah  kecamatan Bangli saja yakni Desa Tamanbali, Kelurahan Bebalang, Cempaga Dan Kawan. Sebutnya untuk tahun 2018  Bangli mendapat target 14 ribu dan sudah tuntas penyelesainya sedangkan  tahun 2019  mendapt jatah 24 ribu dan akhirnya tahun ini target harus terpenuhi. “Memang  baru 1000 yang diserahkan dan sisanya masih dalam tahap proteksi,” sebutnya.
 
Sedangkan untuk acara penyerahan sertifikat oleh bapak presiden rencananya acara dimulai pukul 10.00 wita, sementara untuk penerima  diharapkan sudah hadir pukul 07.00 wita. ”Mudah- mudahan acara bisa berlangsung aman dan lancar,” harapnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.