balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan Hari Pahlawan, Raja Klungkung Ida Dewa Agung Jambe ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Penetapan dibacakan langsung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara dan dihadiri langsung Ida Dalem Semaraputra selaku ahli waris bersama Pj. Gubernur Bali, Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Putra Maha Jaya, Jumat (10/11) lalu.
"Saya turut merasa bangga atas gelar Pahlawan Nasional untuk Ida Dewa Agung Jambe, terima kasih kepada semua pihak atas perjuangannya untuk memperoleh gelar penghormatan itu," ujar Plt. Bupati Made Kasta.
Pihaknya berharap ke depan siapapun yang akan menjadi pemimpin di Kabupaten Klungkung, pembangunan patung dan penggunaan nama jalan Ida Dewa Agung Jambe menjadi prioritas. Mengenai letaknya pemda supaya berkoordinasi dengan pihak puri, sehingga patung yang dibangun selain memperhatikan fungsi estetika, etika juga filosofinya klop dengan motto Dharmaning Kesatria Mahotama.
Raja Klungkung Ida Dewa Agung Jambe menjadi Pahlawan Nasional pertama dari Kabupaten Klungkung. Beliau menjadi salah satu dari enam tokoh yang memperoleh gelar pahlawan nasional tahun ini. Gelar pahlawan nasional 2023 ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH 2023 tertanggal 6 November 2023
Ida Dewa Agung Jambe merupakan raja dari Kerajaan Klungkung. Beliau berserta seluruh anggota keluarga kerajaan, termasuk putra mahkota gugur saat perang puputan Klungkung. Tepatnya pada tanggal 28 April 1908, Ida Dewa Agung Jambe bersama keluarganya dan rakyat memilih puputan atau perang hingga titik darah penghabisan melawan penjajah Belanda.
"Setelah proses dan penantian yang cukup lama, akhirnya Ida Dewa Agung Jambe ditetapkan sebagai Pahlawan nasional. Saya sangat bersyukur dan berbahagia dan tentunya juga keluarga besar puri dan masyarakat Klungkung. Terima kasih kepada Pemda Klungkung yang selama ini telah mengawal proses ini," ujar Ida Dalem Semaraputra.