Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden Jokowi Nobatkan Ida Dewa Agung Jambe Pahlawan Nasional

Bali Tribune / ANUGERAH - Penganugerahan Ide Dewa Agung Jambe sebagai Pahlawan Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan Hari Pahlawan, Raja Klungkung Ida Dewa Agung Jambe ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Penetapan dibacakan langsung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara dan dihadiri langsung Ida Dalem Semaraputra selaku ahli waris bersama Pj. Gubernur Bali,  Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Putra Maha Jaya, Jumat (10/11) lalu.

"Saya turut merasa bangga atas gelar Pahlawan Nasional untuk Ida Dewa Agung Jambe, terima kasih kepada semua pihak atas perjuangannya untuk memperoleh gelar penghormatan itu," ujar Plt. Bupati Made Kasta.

Pihaknya berharap ke depan siapapun yang akan menjadi pemimpin di Kabupaten Klungkung, pembangunan patung dan penggunaan nama jalan Ida  Dewa Agung Jambe menjadi prioritas. Mengenai letaknya  pemda supaya berkoordinasi dengan pihak puri, sehingga patung yang dibangun selain memperhatikan fungsi estetika, etika juga filosofinya klop dengan motto Dharmaning Kesatria Mahotama.

Raja Klungkung Ida Dewa Agung Jambe menjadi Pahlawan Nasional pertama dari Kabupaten Klungkung. Beliau menjadi salah satu dari enam tokoh yang memperoleh gelar pahlawan nasional tahun ini. Gelar pahlawan nasional 2023 ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH 2023 tertanggal 6 November 2023

Ida Dewa Agung Jambe merupakan raja  dari Kerajaan Klungkung. Beliau berserta seluruh anggota keluarga kerajaan, termasuk putra mahkota gugur saat perang puputan Klungkung. Tepatnya pada tanggal 28 April 1908, Ida Dewa Agung Jambe bersama keluarganya dan rakyat memilih puputan atau perang hingga titik darah penghabisan melawan penjajah Belanda.

"Setelah proses dan penantian yang cukup lama, akhirnya Ida Dewa Agung Jambe  ditetapkan sebagai Pahlawan nasional. Saya sangat bersyukur dan berbahagia dan tentunya juga keluarga besar puri dan masyarakat Klungkung. Terima kasih kepada Pemda Klungkung yang selama ini telah mengawal proses ini," ujar Ida Dalem Semaraputra.

wartawan
SUG
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.