Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden Jokowi Pantas Disalahkan

Drs Putu Suasta, MA

 Oleh : Drs Putu Suasta, MA BALI TRIBUNE - Teror bom di rumah dua pimpinan KPK pada satu siang beberapa hari lalu  memiliki tujuan tak kasat mata, immaterial. Hal tersebut adalah usaha mengambat secara psikogis  usaha membersihkan negeri dari belitan korupsi. Bom rakitan yang ditemukan di rumah Ketua KPK Argus Rajardjo dan rumah Wakil Ketua Laode M Syarif  adalah bukti ‘para aktor perlawanan terhadap korupsi’ sedang mendapat angin. Entah dari mana asal muasal angin tersebut tetapi tetap saja terasa bagai puting beliung psikologis terhadap gerak maju para pendekar rasuah negeri ini. Tujuannya tentu saja adalah guncangan psikis, bukan kerugian harta benda atau fisik.  Sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, teror kepada KPK atau kepada pimpinan, penyidik /stafnya terlalu kasat mata untuk tidak dilihat sebagai perlawanan terbuka dan terang-terangan terhadap upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Barangkali karena para pelaku teror tersebut sangat percaya diri karena tahu bahwa pelaku teror air keras terhadap Novel Baswedan masih bebas berkeliaran hingga kini, lolos dari jerat hukum  akibat buruknya kinerja aparat dalam menangani kasus tersebut. Dari segi prinsip hukum, aparat (Kepolisian) mesti bekerja secara independen, saya secara pribadi sangat  menyayangkan kepemimpinan Presiden Jokowi yang tak mampu mendorong kepolisian menuntaskan kerja penanganan kasus Novel. Bukan cuma Novel dan keluarganya yang terpukul. Bangsa ini juga meradang, tertunduk malu akibat ketidakbecusan tersebut. Ketidakbecusan yang akan terus menghantui sampai kapanpun.   Sebentar lagi akan banyak berseliweran analisis tentang motif peristiwa ini. Tetapi apapun motifnya, baik berhubungan dengan politik ataupun kriminal murni, Presiden Jokowi pantas disalahkan karena memberi ruang semakin besar kepada para pelaku teror. Korupsi  adalah kejahatan luar biasa. Dan teror terhadap pendekar anti rasuah adalah kejahatan yang lebih luar biasa lagi. Pemberantasannya harus melibatkan kerja luar biasa, termasuk campur tangan langsung Presiden dalam situasi-situasi mendesak. Jokowi semestinya meniru kepemimpinan SBY yang beberapa kali turun tangan langsung membantu KPK ketika berada dalam situasi sulit.  Akselerasi agenda pemberantasan korupsi yang merupakan pusat dari reformasi berbagai bidang negeri ini membutuhkan kepemimpinan yang kuat. Presiden harus mampu memberi rasa aman dan nyaman kepada tokoh-tokoh pemberantasan korupsi dan itu hanya bisa tercapai kalau presiden memiliki kepemimpinan yang kuat. Negeri ini jelas membutuhkan pemimpin yang kuat dan berani.

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.