Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden Jokowi Pantas Disalahkan

Drs Putu Suasta, MA

 Oleh : Drs Putu Suasta, MA BALI TRIBUNE - Teror bom di rumah dua pimpinan KPK pada satu siang beberapa hari lalu  memiliki tujuan tak kasat mata, immaterial. Hal tersebut adalah usaha mengambat secara psikogis  usaha membersihkan negeri dari belitan korupsi. Bom rakitan yang ditemukan di rumah Ketua KPK Argus Rajardjo dan rumah Wakil Ketua Laode M Syarif  adalah bukti ‘para aktor perlawanan terhadap korupsi’ sedang mendapat angin. Entah dari mana asal muasal angin tersebut tetapi tetap saja terasa bagai puting beliung psikologis terhadap gerak maju para pendekar rasuah negeri ini. Tujuannya tentu saja adalah guncangan psikis, bukan kerugian harta benda atau fisik.  Sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, teror kepada KPK atau kepada pimpinan, penyidik /stafnya terlalu kasat mata untuk tidak dilihat sebagai perlawanan terbuka dan terang-terangan terhadap upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Barangkali karena para pelaku teror tersebut sangat percaya diri karena tahu bahwa pelaku teror air keras terhadap Novel Baswedan masih bebas berkeliaran hingga kini, lolos dari jerat hukum  akibat buruknya kinerja aparat dalam menangani kasus tersebut. Dari segi prinsip hukum, aparat (Kepolisian) mesti bekerja secara independen, saya secara pribadi sangat  menyayangkan kepemimpinan Presiden Jokowi yang tak mampu mendorong kepolisian menuntaskan kerja penanganan kasus Novel. Bukan cuma Novel dan keluarganya yang terpukul. Bangsa ini juga meradang, tertunduk malu akibat ketidakbecusan tersebut. Ketidakbecusan yang akan terus menghantui sampai kapanpun.   Sebentar lagi akan banyak berseliweran analisis tentang motif peristiwa ini. Tetapi apapun motifnya, baik berhubungan dengan politik ataupun kriminal murni, Presiden Jokowi pantas disalahkan karena memberi ruang semakin besar kepada para pelaku teror. Korupsi  adalah kejahatan luar biasa. Dan teror terhadap pendekar anti rasuah adalah kejahatan yang lebih luar biasa lagi. Pemberantasannya harus melibatkan kerja luar biasa, termasuk campur tangan langsung Presiden dalam situasi-situasi mendesak. Jokowi semestinya meniru kepemimpinan SBY yang beberapa kali turun tangan langsung membantu KPK ketika berada dalam situasi sulit.  Akselerasi agenda pemberantasan korupsi yang merupakan pusat dari reformasi berbagai bidang negeri ini membutuhkan kepemimpinan yang kuat. Presiden harus mampu memberi rasa aman dan nyaman kepada tokoh-tokoh pemberantasan korupsi dan itu hanya bisa tercapai kalau presiden memiliki kepemimpinan yang kuat. Negeri ini jelas membutuhkan pemimpin yang kuat dan berani.

wartawan
Redaksi
Category

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.