Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden Jokowi Pantas Disalahkan

Drs Putu Suasta, MA

 Oleh : Drs Putu Suasta, MA BALI TRIBUNE - Teror bom di rumah dua pimpinan KPK pada satu siang beberapa hari lalu  memiliki tujuan tak kasat mata, immaterial. Hal tersebut adalah usaha mengambat secara psikogis  usaha membersihkan negeri dari belitan korupsi. Bom rakitan yang ditemukan di rumah Ketua KPK Argus Rajardjo dan rumah Wakil Ketua Laode M Syarif  adalah bukti ‘para aktor perlawanan terhadap korupsi’ sedang mendapat angin. Entah dari mana asal muasal angin tersebut tetapi tetap saja terasa bagai puting beliung psikologis terhadap gerak maju para pendekar rasuah negeri ini. Tujuannya tentu saja adalah guncangan psikis, bukan kerugian harta benda atau fisik.  Sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, teror kepada KPK atau kepada pimpinan, penyidik /stafnya terlalu kasat mata untuk tidak dilihat sebagai perlawanan terbuka dan terang-terangan terhadap upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Barangkali karena para pelaku teror tersebut sangat percaya diri karena tahu bahwa pelaku teror air keras terhadap Novel Baswedan masih bebas berkeliaran hingga kini, lolos dari jerat hukum  akibat buruknya kinerja aparat dalam menangani kasus tersebut. Dari segi prinsip hukum, aparat (Kepolisian) mesti bekerja secara independen, saya secara pribadi sangat  menyayangkan kepemimpinan Presiden Jokowi yang tak mampu mendorong kepolisian menuntaskan kerja penanganan kasus Novel. Bukan cuma Novel dan keluarganya yang terpukul. Bangsa ini juga meradang, tertunduk malu akibat ketidakbecusan tersebut. Ketidakbecusan yang akan terus menghantui sampai kapanpun.   Sebentar lagi akan banyak berseliweran analisis tentang motif peristiwa ini. Tetapi apapun motifnya, baik berhubungan dengan politik ataupun kriminal murni, Presiden Jokowi pantas disalahkan karena memberi ruang semakin besar kepada para pelaku teror. Korupsi  adalah kejahatan luar biasa. Dan teror terhadap pendekar anti rasuah adalah kejahatan yang lebih luar biasa lagi. Pemberantasannya harus melibatkan kerja luar biasa, termasuk campur tangan langsung Presiden dalam situasi-situasi mendesak. Jokowi semestinya meniru kepemimpinan SBY yang beberapa kali turun tangan langsung membantu KPK ketika berada dalam situasi sulit.  Akselerasi agenda pemberantasan korupsi yang merupakan pusat dari reformasi berbagai bidang negeri ini membutuhkan kepemimpinan yang kuat. Presiden harus mampu memberi rasa aman dan nyaman kepada tokoh-tokoh pemberantasan korupsi dan itu hanya bisa tercapai kalau presiden memiliki kepemimpinan yang kuat. Negeri ini jelas membutuhkan pemimpin yang kuat dan berani.

wartawan
Redaksi
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.