Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden Jokowi Pantas Disalahkan

Drs Putu Suasta, MA

 Oleh : Drs Putu Suasta, MA BALI TRIBUNE - Teror bom di rumah dua pimpinan KPK pada satu siang beberapa hari lalu  memiliki tujuan tak kasat mata, immaterial. Hal tersebut adalah usaha mengambat secara psikogis  usaha membersihkan negeri dari belitan korupsi. Bom rakitan yang ditemukan di rumah Ketua KPK Argus Rajardjo dan rumah Wakil Ketua Laode M Syarif  adalah bukti ‘para aktor perlawanan terhadap korupsi’ sedang mendapat angin. Entah dari mana asal muasal angin tersebut tetapi tetap saja terasa bagai puting beliung psikologis terhadap gerak maju para pendekar rasuah negeri ini. Tujuannya tentu saja adalah guncangan psikis, bukan kerugian harta benda atau fisik.  Sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, teror kepada KPK atau kepada pimpinan, penyidik /stafnya terlalu kasat mata untuk tidak dilihat sebagai perlawanan terbuka dan terang-terangan terhadap upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Barangkali karena para pelaku teror tersebut sangat percaya diri karena tahu bahwa pelaku teror air keras terhadap Novel Baswedan masih bebas berkeliaran hingga kini, lolos dari jerat hukum  akibat buruknya kinerja aparat dalam menangani kasus tersebut. Dari segi prinsip hukum, aparat (Kepolisian) mesti bekerja secara independen, saya secara pribadi sangat  menyayangkan kepemimpinan Presiden Jokowi yang tak mampu mendorong kepolisian menuntaskan kerja penanganan kasus Novel. Bukan cuma Novel dan keluarganya yang terpukul. Bangsa ini juga meradang, tertunduk malu akibat ketidakbecusan tersebut. Ketidakbecusan yang akan terus menghantui sampai kapanpun.   Sebentar lagi akan banyak berseliweran analisis tentang motif peristiwa ini. Tetapi apapun motifnya, baik berhubungan dengan politik ataupun kriminal murni, Presiden Jokowi pantas disalahkan karena memberi ruang semakin besar kepada para pelaku teror. Korupsi  adalah kejahatan luar biasa. Dan teror terhadap pendekar anti rasuah adalah kejahatan yang lebih luar biasa lagi. Pemberantasannya harus melibatkan kerja luar biasa, termasuk campur tangan langsung Presiden dalam situasi-situasi mendesak. Jokowi semestinya meniru kepemimpinan SBY yang beberapa kali turun tangan langsung membantu KPK ketika berada dalam situasi sulit.  Akselerasi agenda pemberantasan korupsi yang merupakan pusat dari reformasi berbagai bidang negeri ini membutuhkan kepemimpinan yang kuat. Presiden harus mampu memberi rasa aman dan nyaman kepada tokoh-tokoh pemberantasan korupsi dan itu hanya bisa tercapai kalau presiden memiliki kepemimpinan yang kuat. Negeri ini jelas membutuhkan pemimpin yang kuat dan berani.

wartawan
Redaksi
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.