Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden Jokowi Pantas Disalahkan

Drs Putu Suasta, MA

 Oleh : Drs Putu Suasta, MA BALI TRIBUNE - Teror bom di rumah dua pimpinan KPK pada satu siang beberapa hari lalu  memiliki tujuan tak kasat mata, immaterial. Hal tersebut adalah usaha mengambat secara psikogis  usaha membersihkan negeri dari belitan korupsi. Bom rakitan yang ditemukan di rumah Ketua KPK Argus Rajardjo dan rumah Wakil Ketua Laode M Syarif  adalah bukti ‘para aktor perlawanan terhadap korupsi’ sedang mendapat angin. Entah dari mana asal muasal angin tersebut tetapi tetap saja terasa bagai puting beliung psikologis terhadap gerak maju para pendekar rasuah negeri ini. Tujuannya tentu saja adalah guncangan psikis, bukan kerugian harta benda atau fisik.  Sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, teror kepada KPK atau kepada pimpinan, penyidik /stafnya terlalu kasat mata untuk tidak dilihat sebagai perlawanan terbuka dan terang-terangan terhadap upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Barangkali karena para pelaku teror tersebut sangat percaya diri karena tahu bahwa pelaku teror air keras terhadap Novel Baswedan masih bebas berkeliaran hingga kini, lolos dari jerat hukum  akibat buruknya kinerja aparat dalam menangani kasus tersebut. Dari segi prinsip hukum, aparat (Kepolisian) mesti bekerja secara independen, saya secara pribadi sangat  menyayangkan kepemimpinan Presiden Jokowi yang tak mampu mendorong kepolisian menuntaskan kerja penanganan kasus Novel. Bukan cuma Novel dan keluarganya yang terpukul. Bangsa ini juga meradang, tertunduk malu akibat ketidakbecusan tersebut. Ketidakbecusan yang akan terus menghantui sampai kapanpun.   Sebentar lagi akan banyak berseliweran analisis tentang motif peristiwa ini. Tetapi apapun motifnya, baik berhubungan dengan politik ataupun kriminal murni, Presiden Jokowi pantas disalahkan karena memberi ruang semakin besar kepada para pelaku teror. Korupsi  adalah kejahatan luar biasa. Dan teror terhadap pendekar anti rasuah adalah kejahatan yang lebih luar biasa lagi. Pemberantasannya harus melibatkan kerja luar biasa, termasuk campur tangan langsung Presiden dalam situasi-situasi mendesak. Jokowi semestinya meniru kepemimpinan SBY yang beberapa kali turun tangan langsung membantu KPK ketika berada dalam situasi sulit.  Akselerasi agenda pemberantasan korupsi yang merupakan pusat dari reformasi berbagai bidang negeri ini membutuhkan kepemimpinan yang kuat. Presiden harus mampu memberi rasa aman dan nyaman kepada tokoh-tokoh pemberantasan korupsi dan itu hanya bisa tercapai kalau presiden memiliki kepemimpinan yang kuat. Negeri ini jelas membutuhkan pemimpin yang kuat dan berani.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.