Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19

Bali Tribune / Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/11/2021).

balitribune.co.id | JakartaPresiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang status kebencanaan pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di Tanah Air.

Keputusan itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia yang ditetapkan pada 31 Desember 2021.

"Menetapkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang merupakan global pandemic sesuai pernyataan World Health Organizalion secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia," demikian disebutkan dalam keppres tersebut yang diunduh dari laman Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Minggu.
Status pandemi COVID-19 telah berlaku sejak 13 April 2020 berdasarkan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional.

Dengan status pandemi tersebut, maka menurut keppres, pemerintah melaksanakan kebijakan di bidang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan berdasarkan tiga landasan hukum, yaitu:
Pertama, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang;

Kedua, UU yang mengatur mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara setelah melalui proses legislasi dengan DPR RI termasuk dalam rangka menyetujui pengalokasian anggaran serta penentuan batas defisit anggaran guna penanganan pandemi COVID-19 beserta dampaknya, dan setelah mendapatkan pertimbangan dari DPR;

Ketiga, peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Selain itu dalam rangka penanganan, pengendalian, dan/atau pencegahan pandemi COVID-19 beserta dampaknya khususnya di bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial, menurut keppres tersebut, pemerintah dapat menetapkan bauran kebijakan melalui penetapan skema pendanaan antara pemerintah dengan badan usaha yang bergerak di bidang pembiayaan pelayanan kesehatan dan skema lainnya.

Dalam keppres tersebut, pemerintah menyebut sudah mempertimbangkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUU-XVIII/2020 yang menegaskan pentingnya pernyataan dari Presiden atas status faktual pandemi COVID-19 di Indonesia perlu diberikan kepastian hukum mengenai belum berakhirnya pandemi COVID-19.

Dalam putusannya pada 28 Oktober 2021 disebutkan MK memutuskan UU COVID-19 (UU Nomor 2 Tahun 2020) hanya berlaku selama status pandemi COVID-19 belum diumumkan berakhir oleh Presiden dan paling lama hingga akhir tahun ke-2 sejak UU COVID-19 diundangkan.

wartawan
HAN
Category

Bali United Rekrut Pemain Asing Anyar dari Belanda

balitribune.co.id I Gianyar - Bali United resmi mendatangkan pemain asing baru dari Belanda, Jort van der Sande, untuk memperkuat tim menghadapi kompetisi Super League musim 2026/2027.

“Keputusan untuk mendatangkannya sesuai dengan kebutuhan tim pelatih,” kata Chief Executive Officer (CEO) Bali United Yabes Tanuri di Gianyar pada Rabu (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Jajaki Kerjasama Kendaraan Listrik dengan VinFast

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus bergerak cepat mewujudkan komitmen transisi energi bersih. Bupati Klungkung, I Made Satria, melakukan kunjungan kerja strategis ke kantor produsen kendaraan listrik global, VinFast, di Jakarta pada Selasa (30/6/2026). Kunjungan ini berfokus pada percepatan program Green Island di Nusa Penida yang ditargetkan mencapai 100% Energi Hijau (Green Energy) pada tahun 2030.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Truk Hino Terparkir, Pensiunan Polisi Tewas di Tempat

balitribune.co.id I Semarapura - Kejadian mengenaskan terjadi di Jalan Rama tepatnya Sebelah Selatan Jembatan Baru Kaliunda, Kecamatan Klungkung, Rabu (1/7/2026). Seorang pengendara sepeda motor, Putu Sukadana (82) menabrak truk yang sedang terparkir di jalan tersebut.  Korban yang diketahui merupakan pensiunan Polri akhirnya meninggal di tempat.   

Baca Selengkapnya icon click

Rejuvenasi Peninsula Island Hadirkan Wajah Baru, Progres Pengerjaan Akses Water Blow Sudah 78 Persen

balitribune.co.id I Nusa Dua - Transformasi kawasan Peninsula Island di Nusa Dua Kabupaten Badung mulai menunjukkan hasil yang nyata sebagai bagian dari upaya menghadirkan wajah baru destinasi pariwisata kelas dunia lebih modern, nyaman, aman, dan berkelanjutan. Rejuvenasi atau penataan Peninsula menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kawasan Nusa Dua sebagai destinasi pariwisata premium Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai solusi taktis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kendala finansial, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar gencar mengoptimalkan sosialisasi program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap).

Baca Selengkapnya icon click

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.