Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri Hadiri Palebon Ibunda Wali Kota Denpasar

pelebon
Bali Tribune / PELEBON - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menghadiri palebon Ni Jero Samiarsa, Ibunda Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA RI Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Senin, (4/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Presiden RI ke-5 yang juga selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menghadiri palebon Ni Jero Samiarsa yang merupakan Ibunda Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA RI Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Senin, (4/8). 

Megawati hadir sekitar pukul 10.50 Wita didampingi putranya, Prananda Prabowo dan juga istri Prananda. Selain itu, hadir pula mantan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Megawati menggunakan kebaya putih selendang hitam dan bawahan endek gelap kehitaman. Sementara Prananda menggunakan udeng hitam, baju putih lengan panjang, kamben endek dan saput hitam.

Kedatangan mereka disambut tuan rumah I Gusti Ngurah Jaya Negara, I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan I Gusti Ngurah Marhaendrajaya.

Selain itu, juga hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Bupati Tabanan, I Komang Sanjaya, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta. 

I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas kehadiran Presiden RI ke-5 yang juga selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. 

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan, doa dan ucapan duka cita dari Presiden RI ke-5 yang juga selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri, serta semua pihak serta masyarakat luas, semoga ibunda kami mendapatkan tempat terbaik, rahayu," ujar Jaya Negara.

wartawan
HEN
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.