Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden Minta Mendag Jamin Stabilitas Harga Minyak Goreng

Bali Tribune/ Presiden Joko Widodo



balitribune.co.id | Jakarta - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan jajarannya untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri.

"Soal minyak goreng, karena harga CPO (crude palm oil) di pasar ekspor sedang tinggi, saya perintahkan kepada Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri," kata Presiden Jokowi seperti disampaikan dalam video yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin.
Diketahui saat ini harga minyak goreng sudah melambung tinggi.

"Sekali lagi prioritas pertama pemerintah adalah kebutuhan rakyat, harga minyak goreng harus tetap terjangkau," ungkap Presiden.

Presiden Jokowi menyebut jika perlu Mendag Muhammad Lutfi dapat melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali.

"Saya perlu mengingatkan bahwa pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN, beserta anak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan maupun pengolahan sumber daya alam lainnya untuk mengutamakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor," tambah Presiden.

Hal tersebut, menurut Presiden Jokowi, adalah amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa "Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.".

Mengutip dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional per 3 Januari 2020, minyak goreng kemasan bermerek 1 senilai Rp20.400 per kilogram, minyak goreng kemasan bermerek 2 seharga Rp20.200 per kilogram, dan minyak goreng curah secara nasional terpantau sebesar Rp18.550 per kilogram.

Tingginya harga minyak goreng tersebut disebabkan sejumlah hal, pertama meningkatnya harga CPO internasional yang mencapai 1.305 dolar AS/ton atau naik 27,17 persen dari awal 2021 yang memicu kenaikan harga minyak goreng.

Kenaikan harga CPO tersebut karena meningkatnya permintaan CPO dan turunnya pasokan minyak sawit dunia.

Penyebab lain karena kenaikan permintaan CPO untuk pemenuhan industri biodiesel seiring dengan penerapan kebijakan B 30. Tren kenaikan harga CPO sudah terjadi sejak Mei 2020.

Selain itu, juga disebabkan turunnya pasokan minyak sawit dunia seiring dengan turunnya produksi sawit Malaysia sebagai salah satu penghasil CPO terbesar.

Faktor lain adalah gangguan logistik selama pandemi COVID-19, seperti berkurangnya jumlah kontainer dan kapal.

wartawan
HAN
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.