Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden Minta Mendag Jamin Stabilitas Harga Minyak Goreng

Bali Tribune/ Presiden Joko Widodo



balitribune.co.id | Jakarta - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan jajarannya untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri.

"Soal minyak goreng, karena harga CPO (crude palm oil) di pasar ekspor sedang tinggi, saya perintahkan kepada Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri," kata Presiden Jokowi seperti disampaikan dalam video yang diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin.
Diketahui saat ini harga minyak goreng sudah melambung tinggi.

"Sekali lagi prioritas pertama pemerintah adalah kebutuhan rakyat, harga minyak goreng harus tetap terjangkau," ungkap Presiden.

Presiden Jokowi menyebut jika perlu Mendag Muhammad Lutfi dapat melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali.

"Saya perlu mengingatkan bahwa pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN, beserta anak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan maupun pengolahan sumber daya alam lainnya untuk mengutamakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor," tambah Presiden.

Hal tersebut, menurut Presiden Jokowi, adalah amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa "Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.".

Mengutip dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional per 3 Januari 2020, minyak goreng kemasan bermerek 1 senilai Rp20.400 per kilogram, minyak goreng kemasan bermerek 2 seharga Rp20.200 per kilogram, dan minyak goreng curah secara nasional terpantau sebesar Rp18.550 per kilogram.

Tingginya harga minyak goreng tersebut disebabkan sejumlah hal, pertama meningkatnya harga CPO internasional yang mencapai 1.305 dolar AS/ton atau naik 27,17 persen dari awal 2021 yang memicu kenaikan harga minyak goreng.

Kenaikan harga CPO tersebut karena meningkatnya permintaan CPO dan turunnya pasokan minyak sawit dunia.

Penyebab lain karena kenaikan permintaan CPO untuk pemenuhan industri biodiesel seiring dengan penerapan kebijakan B 30. Tren kenaikan harga CPO sudah terjadi sejak Mei 2020.

Selain itu, juga disebabkan turunnya pasokan minyak sawit dunia seiring dengan turunnya produksi sawit Malaysia sebagai salah satu penghasil CPO terbesar.

Faktor lain adalah gangguan logistik selama pandemi COVID-19, seperti berkurangnya jumlah kontainer dan kapal.

wartawan
HAN
Category

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.