Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden Targetkan Angka Kemiskinan di Bawah 7 Persen

Bali Tribune/ Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI Andi Zainal Abidin Dulung.
balitribune.co.id | Badung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan angka kemiskinan secara nasional antara 6,5-7 persen. Target ini akan dicapai dengan memperbanyak program pemberdayaan bagi keluarga miskin. Program bantuan sosial (Bansos) yang sangat banyak selama ini, akan dialihkan ke program pemberdayaan. 
 
"Sesuai arahan Bapak Presiden dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu, maka sangat dibutuhkan pemberdayaan. Bapak Presiden targetkan angka kemiskinan antara 6,5 persen sampai 7 persen. Ini fokus kita ke depan," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Kemensos) RI Andi Zainal Abidin Dulung, saat membuka kegiatan 'Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Sosial', di Harris Hotel, Jalan Sunset Road, Kuta, Bali, Rabu (13/11) malam.
 
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI. Kegiatan diikuti 400 peserta, yang terdiri dari Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Kepala Dinas Sosial Provinsi se-wilayah II, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten/ Kota se-wilayah II, serta tim dari pusat. 
 
Menurut Andi Zainal, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan kementerian lainnya beberapa tahun belakangan ini terus menggelontor bantuan sosial (Bansos) untuk keluarga miskin. Sebut saja BPNT, PKH, KUBE dan bansos lainnya. 
 
Bansos yang dikucurkan pemerintah ini dimaksudkan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan. Hasilnya, angka kemiskinan turun dari 9,66 persen tahun 2018 menjadi 9,41 tahun 2019 atau sekitar 0,25 persen. Ke depan, kata dia, Presiden Jokowi menginginkan agar angka kemiskinan ini di bawah 7 persen. 
 
Ia menyebut, meskipun ada penurunan angka kemiskinan melalui kegiatan bantuan sosial, namun ternyata efeknya tidak permanen. Karena itu, baik Presiden Jokowi maupun Menteri Sosial RI Juliari P Batubara menginginkan agar ke depan rutinitas bantuan sosial ini dialihkan ke program pemberdayaan. 
 
"Penurunan angka kemiskinan melalui bantuan sosial ternyata tidak permanen. Padahal kita ingin, masyarakat miskin menjadi sejahtera. Karena itu, ke depan bantuan sosial dialihkan ke program pemberdayaan," tutur Andi Zainal. 
 
Diakuinya, ada beberapa cara agar masyarakat miskin menjadi sejahtera. Salah satunya adalah dengan mengurangi pengeluaran rutin mereka. Untuk hal ini, pemerintah melalui pemerintah mengucurkan bantuan sosial. 
 
"Selain itu, yang harus kita pikirkan, bagaimana supaya mereka mendapatkan penghasilan tetap sehingga tidak tergantung bantuan sosial lagi. Karena itu, dibutuhkan program pemberdayaan. Ini yang akan kita kerjakan ke depan," tegasnya. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.