Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden Tegas Minta Jajarannya Kawal Pemberdayaan UMKM

Bali Tribune / Presiden Joko Widodo (ist).
balitribune.co.id | Nusa Dua - Pemerintah memberi perhatian besar terhadap sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri yang terus berkembang maju. Diantaranya dengan alokasi anggaran stimulus bagi UMKM sebesar Rp400 triliun pada 2022. Hal ini diungkapkan Presiden Joko Widodo ketika melakukan pengarahan aksi afirmatif Bangga Buatan Indonesia (BBI) secara virtual pada Jumat (25/3) di Nusa Dua, Bali.
 
Kepala Negara mengungkapkan, majunya UMKM dipengaruhi oleh tiga faktor pendukung dari sisi pembiayaan, yakni anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan anggaran badan usaha milik negara (BUMN).
 
Dari tiga faktor tersebut, Presiden mengharapkan anggaran yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM, sudah dapat direalisasikan paling lambat akhir Mei 2022.
 
"Uang rakyat jangan dibelikan produk impor, harusnya dibelikan untuk produk UMKM, Itu bisa mentrigger pertumbuhan ekonomi," kata Presiden Joko Widodo.
 
Mekanisme implementasinya, kata Kepala Negara, APBN yang diperuntukkan bagi kementerian atau instansi pemerintah yang mencapai Rp526 triliun per tahun, 40 persen di antaranya dialokasikan ke sektor UMKM.
 
Begitu pula dengan APBD yang mencapai sekitar Rp535 per tahun, juga dapat mengalokasikan sebesar 40 persen ke sektor UMKM.
 
Hal yang sama juga dengan anggaran BUMN yang mencapai Rp423 triliun per tahun, 40 persennya ke sektor UMKM.
 
"Semua itu anggaran kita. Belokkan saja anggaran-anggaran itu ke sektor UMKM," ujar Presiden.
 
Menurut Presiden, kemampuan para UMKM dalam negeri menciptakan produk-produk sudah sangat baik. Setiap produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang dapat bersaing dengan produk-produk yang berasal dari luar.
 
Dari mulai CCTV, alat kesehatan (alkes), alat pertanian (alsintan), kursi, laptop, tempat tidur hingga meja sudah berkualitas. Sehingga, layak dipergunakan oleh para pemangku kepentingan untuk melakukan kegiatan produktif.
 
"Kita ini sudah maju, banyak yang sudah bisa diproduksi oleh UMKM kita," tutur Presiden. Semua itu anggaran kita. Belokkan saja anggaran-anggaran itu ke sektor UMKM, sambungnya.
 
Ada sejumlah sanksi yang menanti, tambah Presiden, kala pemangku kepentingan tidak menjalankan intruksi presiden mengenai alokasikan anggaran untuk UMKM. Dari mulai pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) bagi instansi pemerintahan yang enggan menjalankan kebijakan tersebut. Presiden pun menegaskan tidak ragu untuk mengganti pimpinan di K/L dan BUMN jika tidak melaksanakan arahan terkait pemberdayaan UMKM ini.
 
Bagi pemerintah daerah yang tidak menerapkan alokasi anggaran itu, maka Presiden Jokowi akan langsung mengumumkan kepada khalayak luas. Sehingga, menimbulkan efek jera bagi pemangku kepentingan yang berkait.
 
"Nanti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan pengawasan sudah seberapa banyak target dicapai, bila belum tercapai terpaksa melakukan sejumlah upaya tersebut," pungkas Presiden.
wartawan
ARW
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.