
balitribune.co.id | Amlapura - Kerja keras dan ketulusan serta prestasi I Gusti Ayu Mas Sumatri selama memimpin Karangasem, mendapatkan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dimana Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri dari hasil penilaian Kemendagri memperoleh nilai raport yang sangat tinggi, yakni dengan Skor 3.2172, berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Dan atas keberhasilannya tersebut, Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah menganugerahi piagam penghargaan atas prestasi Mas Sumatri dengan nilai sangat tinggi. Dimana piagam tersebut ditandatangani langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Drs. Akmal Malik, M.Si, tertanggal 25 April 2020.
LPPD sendiri memuat capaian kinerja pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang terdiri dari Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang datanya berasal dari seluruh OPD. IKK ini yang menjadi perhatian dan objek penilaian. LPPD teridiri dari 3 IKK, antara lain, Pengambil Kebijakan, yang menitik beratkan pada penyediaan regulasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pengelolaan keuangan daerah. IKK Administrasi Umum, fokus pada pengukuran kapasitas Perangkat Daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Indikator penilaian lainnya yakni IKK Pelaksana Kebijakan, yakni fokus pada capaian indikator urusan pemerintahan yang dilakasanakan. Diantaranya dalam urusan pendidikan Mas Sumatri selama menjadi Bupati berhasil menekan angka putus sekolah, menaikkan angka kelulusan per jenjang, dan berhasil meningkatkan jumlah masyarakat melek huruf.
Dibidang Kesehatan antara lain Mas Sumatri dianggap berhasil menekan persentase Balita Stunting, persentase UCI, menekan angka kematian ibu, serta berhasil meningkatkan pelayanan kesehatan bagi bayi. Masih dari sektor kesehatan, Mas Sumatri berhasil mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara geratis, seperti penyediaan Public Safety Centre (PSC) 119 dimana dengan menelpon 0363 119, maka petugas kesehatan akan datang dengan mobil ambulance.
Selain itu, sebagai Bupati Karangasem, Mas Sumatri berhasil mengcover asuransi kesehatan seluruh masyarakat Karangasem yang belum memiliki BPJS Kesehatan, dengan menandatangani MoU bersama BPJS Kesehatan. Sehingga setiap masyarakat Karangasem bisa berobat geratis di Puskesmas maupun Rumah Sakit di kelas III.
Dalam pembangunan infrastruktur, persentase jalan di Karangasem dalam kondisi mantap, rumah tangga bersanitasi, rumah tangga pengguna air bersih. “Banyak indikator yang menjadi penilaian! Dan penilaian ini dilaksanakan oleh Kemendagri pertahun. Untuk Pemkab Karangasem Skornya atau nilai yang diraih sangat tinggi yakni 3.2127,” ungkap Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Mertha dalam press confrense bersama awak media terkait menyerahan piagam penghragaan LPPD tersebut, Selasa (17/11/2020).
Dikatakannya, hasil dari Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2019 atas LPPD tahun 2018 merupakan capaian tertinggi dalam pelaksanaan evaluasi LPPD tahun-tahun sebelumnya di Kabupaten Karangasem.