Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria 81 Tahun di Desa Tua Hilang Sejak Pangrupukan

pencarian orang hilang
Bali Tribune / PENCARIAN - Proses pencarian salah seorang warga Banjar Cau, Desa Tua, Kecamatan Marga, yang dilaporkan hilang sejak hari Pangrupukan pada Jumat (28/3/2025) lalu.

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pria tua berusia 81 tahun di Banjar Cau, Desa Tua, Kecamatan Marga, bernama I Ketut Sudiarta, dilaporkan hilang sejak hari Pangrupukan pada Jumat (28/3/2025).

Sampai dengan hari ini, Rabu (2/4/2025), pria tersebut belum ditemukan meski telah dilakukan pencarian. Bahkan, upaya pencarian ini telah melibatkan pihak desa hingga kepolisian setempat. “Belum ditemukan,” jelas Kapolsek Marga, AKP I Ketut Suwandi, saat dikonfirmasi seraya menyebutkan bahwa upaya pencarian dengan melibatkan berbagai unsur sudah dilakukan sejak Minggu (30/3/2025) lalu.

Sesuai laporan yang diterima pihak Kepolisian, Sudiarta pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 10.00 Wita terlihat berjalan kaki menuju arah selatan di Banjar Cau. Ini sesuai keterangan yang disampaikan saksi bernama I Wayan Piradana.

Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 Wita, saksi hendak memberikan makan siang kepada korban di rumahnya. Namun, korban saat itu tidak terlihat sama sekali. Saksi kemudian melakukan pencarian di sekitar rumah korban. Sayangnya, keberadaan korban tidak ditemukan sama sekali. “Selanjutnya saksi melaporkan kehilangan tersebut kepada perangkat desa maupun prajuru adat,” jelasnya.

Pada saat Nyepi, Sabtu (29/3/2025), pihak keluarga yang dibantu warga banjar setempat sempat melakukan pencarian lagi. Namun, korban kembali tidak ditemukan. Kemudian pada Minggu (30/3/2025) pagi, sekitar pukul 09.00 Wita, pihak keluarga kemudian melaporkan hilangnya korban ke Polsek Marga ditemani Perbekel Desa Tua, I Made Budiarta Putra.

Sejak saat itu, upaya pencarian bersama dilakukan dengan melibatkan warga banjar setempat, personel Polsek Marga, beberapa personel dari Polres Tabanan, BPBD Tabanan, dan Basarnas. Upaya pencarian tersebut dilakukan di sepanjang aliran Tukad Yeh Kakul yang merupakan pencabangan Tukad Yeh Kajang dari ujung selatan hingga utara. Berikutnya di sekitar Beji Pura Puseh Desa Adat Cau serta beberapa tegalan di timur rumah korban. “Sampai saat ini korban belum ditemukan,” tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.