Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria 81 Tahun di Desa Tua Hilang Sejak Pangrupukan

pencarian orang hilang
Bali Tribune / PENCARIAN - Proses pencarian salah seorang warga Banjar Cau, Desa Tua, Kecamatan Marga, yang dilaporkan hilang sejak hari Pangrupukan pada Jumat (28/3/2025) lalu.

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pria tua berusia 81 tahun di Banjar Cau, Desa Tua, Kecamatan Marga, bernama I Ketut Sudiarta, dilaporkan hilang sejak hari Pangrupukan pada Jumat (28/3/2025).

Sampai dengan hari ini, Rabu (2/4/2025), pria tersebut belum ditemukan meski telah dilakukan pencarian. Bahkan, upaya pencarian ini telah melibatkan pihak desa hingga kepolisian setempat. “Belum ditemukan,” jelas Kapolsek Marga, AKP I Ketut Suwandi, saat dikonfirmasi seraya menyebutkan bahwa upaya pencarian dengan melibatkan berbagai unsur sudah dilakukan sejak Minggu (30/3/2025) lalu.

Sesuai laporan yang diterima pihak Kepolisian, Sudiarta pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 10.00 Wita terlihat berjalan kaki menuju arah selatan di Banjar Cau. Ini sesuai keterangan yang disampaikan saksi bernama I Wayan Piradana.

Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 Wita, saksi hendak memberikan makan siang kepada korban di rumahnya. Namun, korban saat itu tidak terlihat sama sekali. Saksi kemudian melakukan pencarian di sekitar rumah korban. Sayangnya, keberadaan korban tidak ditemukan sama sekali. “Selanjutnya saksi melaporkan kehilangan tersebut kepada perangkat desa maupun prajuru adat,” jelasnya.

Pada saat Nyepi, Sabtu (29/3/2025), pihak keluarga yang dibantu warga banjar setempat sempat melakukan pencarian lagi. Namun, korban kembali tidak ditemukan. Kemudian pada Minggu (30/3/2025) pagi, sekitar pukul 09.00 Wita, pihak keluarga kemudian melaporkan hilangnya korban ke Polsek Marga ditemani Perbekel Desa Tua, I Made Budiarta Putra.

Sejak saat itu, upaya pencarian bersama dilakukan dengan melibatkan warga banjar setempat, personel Polsek Marga, beberapa personel dari Polres Tabanan, BPBD Tabanan, dan Basarnas. Upaya pencarian tersebut dilakukan di sepanjang aliran Tukad Yeh Kakul yang merupakan pencabangan Tukad Yeh Kajang dari ujung selatan hingga utara. Berikutnya di sekitar Beji Pura Puseh Desa Adat Cau serta beberapa tegalan di timur rumah korban. “Sampai saat ini korban belum ditemukan,” tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.