Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria Mabuk Tikam Tetangga Hingga Tewas

Ketut Adi Sunarya
Ketut Adi Sunarya

BALI TRIBUNE - Seorang pria mabuk bernama Ketut Adi Sunarya (24) mengamuk dan menikam tetangganya Abdul Halim (40) di Jalan Pulau Saelus Gang Mawar II, Banjar. Pembungan Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel), Senin (26/6) pukul 20.00 Wita. Akibatnya, korban tewas karena luka tusuk di bagian pinggang. Sementara warga lainnya menderita luka gores dan shock. Nyawa korban tidak terselematkan meski sempat menjalani perawatan intensif oleh pihak medis RSUP Sanglah.

Warga lain yang menjadi korban kebrutalan tersangka adalah Ahmad Fausi (18), Imamah (31) dan Hermanto (38). Tidak hanya itu saja. Ayah pelaku, Ketut Sukadana (64) juga menjadi korban penganiayaan. Beruntung, anggota Polsek Densel cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan tersangka ke Mapolsek Denpasar Selatan.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, saat itu pelaku pulang minum arak dengan rekannya diwilayah Penatih, Denpasar Timur. Tersangka yang tiba pukul 20.00 Wita rumahnya yang berada dilingkungan kos-kosan langsung mengamuk tak karuan kepada sejumlah penghuni kos-kosan. Tersangka kemudian masuk ke kamar Imamah. Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan ini mengamuk terhadap ibu rumah tangga tersebut. Ia bahkan langsung melempar korban menggunakan helm. Korban yang ketakutan lari menyelamatkan diri sambil berteriak minta tolong.

Mendengar teriakan, suami korban Hermanto yang kebetulan berada di luar rumah berusaha menyelamatkan istrinya itu. Namun ia justru menjadi korban penyerangan oleh tersangka. Antara Hermanto dan tersangka sempat bergulat dan dilihat oleh salah satu tetangga bernama Ahmad Fausi. Sehingga Ahmad Fausi mencoba untuk melerai, tapi lagi-lagi Ahmad Fausi dipukul dan dipaksa mundur karena diserang secara membabi buta. Sang ayah tersangka kemudian datang ke lokasi perkelahian dan berusaha menenangkannya. Namun lelaki rentan itu justru menjadi korban bantingan yang menyebabkan.

Tersangka yang semakin garang kemudian masuk ke rumahnya mengambil sebilah pisau dapur. Apesnya, korban Abdul Halim yang berdiri di samping rumahnya menjadi korban selanjutnya. Korban ditusuk pada bagian pinggang kiri yang menyebabkan luka terbuka. Korban selanjutnya berteriak minta tolong untuk dilakukan penanganan awal. Warga di TKP yang berdatangan melarikan korban ke RSUP Sanglah. Sementara tersangka dibujuk untuk menenangkan diri dan masuk kedalam rumah oleh kerabatnya yang lain. Usai peristiwa itu, warga dan pihak lingkungan Banjar Pembungan menghubungi kepolisian untuk ke lokasi kejadian mengamankan tersamgka.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Bangkit Denanjaya menerangkan pasca masuknya laporan penganiayaan berat tersebut, anggota Unit Reskrim dikerahkan ke TKP untuk menggali keterangan sejumlah saksi. Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan Inafis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari lokasi, petugas mengamankan BB berupa senjata tajam jenis pisau penuh darah dan selanjutnya pelaku dirapatkan ke Mapolsek untuk dimintai keterangan . “Tiga saksi yang menjadi korban penganiayaan kita dalami keterangannya. Ayah korban juga kita rapatkan ke Mako untuk diperiksa secara intensif,” ungkapnya.

Dari keterangan ayah tersangka, diketahui jika tersangka keluar dari rumah pukul 12.00 Wita dan baru kembali kerumah pukul 19.30 Wita. Tersangka pergi keteman-temannya di Penatih, Denpasar Timur. Disanalah tersangka ini pesta minuman keras. “Pulang-pulang itu langsung teriak-teriak. Saat itu dia sudah dalam keadaan mabuk dan tercium aroma minuman keras,” terangnya. Tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman 7 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.