Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria NTT Dibunuh 10 Orang, 8 Masih di Bawah Umur

Bali Tribune / RILIS - Polresta Denpasar memberikan keterangan pers terkait pembunuhan di Jalan Dewi Madri I, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Minggu (4/6) dini hari.
balitribune.co.id | DenpasarKurang dari 24 jam pada pelaku pembunuhan terhadap Yohanis Emanuel Naikoi (33) yang jazadnya ditemukan di Jalan Dewi Madri I, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Minggu (4/6) dini hari berhasil diungkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar. Pelaku berjumlah 10 orang, namun 8 diantara mereka masih di bawah umur.
 
Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kasat Reskrim Kompol Losa Lusiano Araujo menerangkan, pihaknya berhasil menangkap para pelaku dua jam setelah kejadian. Namun hanya dua pelaku yang sudah cukup umur bisa dihadirkan, yaitu GKKB alias Krisna (19) dan MI alias Ipan (19). Sisanya yang dibawah umur adalah, Kelvin, Zena, Muja, Udin, Dimas, Herry, Andre dan Rico. "GKKB alias Krisna merupakan tersangka utama. Yang bersangkutan yang membawa pisau lipat dan menusuk korban sebanyak sepuluh luka tusuk. Sisanya yang melakukan pemukulan," ungkap Bambang.
 
Peristiwa tragis ini bermula saat para pelaku minum-minuman beralkohol jenis arak pada pukul 01.00 Wita -  pukul 03.00 Wita, di Malibu Bar. Selesai pesta arak, mereka bersama-sama naik sepeda motor mengarah ke Renon. Zena membonceng Kelvin menggunakan Yamaha Nmax warna lembayung kenalpot standar. Krisna bonceng Hery dan Muja naik Nmax warna Lembayung dengan knalpot brong. Udin bonceng Ipan naik Honda Scoopy hitam Merah. Dimas, Andre dan Rico berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario hitam. Mereka beriringan dari Jalan Cok Agung Tresna jalan satu arah menuju ke timur, arah Jalan Moh Yamin. Setibanya di depan kantor TVRI, para remaja yang rata-rata duduk di bangku SMP dan SMA itu melihat Yohanis yang berjalan kaki sendirian di sebelah kiri. Muja yang dibonceng oleh Krisna tiba-tiba menendang korban tanpa alasan yang jelas.
 
"Korban yang tidak terima diganggu memberikan balasan. Korban mengambil batu dan melemparnya ke arah para pelaku itu. Batu mengenai punggung Zena sampai dia berteriak kesakitan. Walaupun balasan ini akibat ulah kelompok mereka sendiri, para pelaku tetap marah dan mengejar korban yang sudah menyebrang dan masuk ke Kantor TVRI dengan sepeda motor," terangnya.
 
Lantaran korban masuk Kantor TVRI sehingga para pelaku memutar ke Jalan Mohamad Yamin, masuk ke lapangan Renon dan tembus ke Jalan Cok Agung Tresna lalu kembali ke depan Kantor TVRI. Kevin kala itu berteriak sambil menunjuk ke arah korban yang terpantau menyebrang lagi ke arah Yume Sushi. Geng ini lantas memarkir motornya di depan Yume Sushi dan Rico melempar batu besar ke arah korban tetapi meleset. Korban kemudian berlari dan dikejar oleh para pelaku. Mereka mendapatkan korban dan langsung dipukuli. Rico memukul mengunakan tangan kanan ke arah wajah korban dan Kelvin menendang dengan kaki kanan ke tubuh korban. Krisna turut melayangkan bogem mentah dan dilakukan berulang kali.
 
"Korban sempat berhasil menyelamatkan diri, tetapi hanya sementara," tuturnya.
 
Pria yang bekerja sebagai tukang parkir itu lalu kabur dengan loncat tembok ke barat arah Jalan Dewi Madri dan langsung dikejar oleh para pelaku, baik dengan berlari maupun menggunakan sepeda motor. Yohanis berhasil terkejar oleh Zena yang dibonceng Hery di Jalan Dewi Madri I Nomor 8. Zena melayangkan tendangan, tapi dibalas korban dengan mendorong motornya sampai jatuh. Zena segera dan mengejar korban yang berusaha menyelamatkan diri. Apes bagi korban karena berhasil didapatkan para pelaku dan ditarik bajunya. Pria asal Kabupaten Kupang, NTT itu langsung dihajar dengan pukulan bertubi-tubi hingga tersungkur. Krisna mengeluarkan pisau lipat dan menghujamkannya berulang kali ke tubuh korban. Selanjutnya para pelaku kabur meninggalkan yang terkapar akhirnya tewas di TKP. 
 
Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus 10 pelaku itu. Mereka mengakui melakukan pengeroyokan karena kesal mendapat balasan lemparan batu, setelah pelaku menendang korban. Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 170 ayat 2 ke-3 dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa korban dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
wartawan
RAY
Category

Kembali Pertahankan Podium, Astra Motor Bali Raih Prestasi Terbaik di PR Awards 2025

balitribune.co.id | Denpasar  – Konsistensi dan komitmen dalam membangun komunikasi perusahaan kembali mengantarkan Astra Motor Bali meraih prestasi membanggakan di ajang PR Awards 2025 yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM), Kamis (29/1). Dalam ajang bergengsi ini, Astra Motor Bali kembali berhasil mempertahankan posisi podium dengan meraih 2nd Runner Up Public Relations 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kick-off Proyek Rejuvenasi The Nusa Dua Menjadikan Destinasi Lebih Modern dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kawasan pariwisata Nusa Dua yang berada di Kabupaten Badung memasuki fase penting dalam sejarah pengembangannya melalui pelaksanaan Kick-off Proyek Rejuvenasi Kawasan The Nusa Dua pada Rabu (28/1). Inisiatif ini adalah tonggak transformasi terbesar sejak kawasan mulai dikembangkan pada tahun 1973.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Virus Nipah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan Virus Nipah di luar negeri, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara intensif melakukan koordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar dalam hal pengawasan di lingkungan bandara. Seluruh personel di lingkungan melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh dalam pencegahan penularan Virus Nipah di area kedatangan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.